Serahkan Santunan Kematian, Walikota Berharap Bisa Bermanfaat Untuk Ahli Waris

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Santunan Kematian Untuk Warga Miskin.

PENERIMA yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Banjarmasin, diharapkan dapat mendapatkan manfaat, terutama ahli waris yang ditinggalkan.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, turut hadir Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman serta Camat dan SKPD terkait, Selasa (28/12/2021).

BACA: Sambut Bulan Bhakti HKSN, Dinas Sosial Provinsi Kalsel Bagikan 7719 Paket Sembako

Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan terima kasih dan menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah berusaha selalu melaksanakan pembangunan dibidang kesejahteraan sosial.

“Program bantuan sosial santunan kematian ini bertujuan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial kepada penduduk Kota Banjarmasin yang kurang mampu,” paparnya.

Kriteria penduduk kurang mampu yang mendapat bansos tersebut adalah mereka yang tercatat dalam DTKS. “Mereka yang benar-benar layak dibantu itu diusulkan dalam DTKS melalui mekanisme dan sistem-sistem informasi kesejahteraan sosial, ” jelasnya.

“Data untuk santunan kematian bagi warga yang masuk dalam DTKS kesejahteraan sosial ini totalnya ada 338 jiwa yang meninggal dalam rentang tahun 2021, kemudian yang terbanyak memang di Banjarmasin Barat sekitar 100 orang lebih, kemudian yang paling sedikit itu di Banjarmasin Timur sekitar 37 orang,” bebernya.

BACA JUGA: Orang Miskin Baru Bertambah di Banjarmasin, Fraksi PKS Usul Rumah Penerima Bansos Diberi Tanda

H Ibnu Sina menjelaskan, bantuan itu termasuk kategori bantuan belanja sosial yang tidak direncanakan, “Karena kematian tidak bisa direncanakan sehingga memang perlu waktu dan mekanismenya, sehingga di akhir tahun baru diserahkan,” ungkapnya.

Kemudian ia menambahkan, bantuan itu diterima oleh ahli waris dan diserahkan secara non tunai melalui nomor rekening masing-masing yang sudah dibuatkan oleh Bank Kalsel.

“Mudah-mudahan ini bisa meringankan bagi warga yang tertimpa musibah kemudian juga silahkan dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(jejakrekam) 

Penulis dokpim-bjm
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.