Kapolres Tanah Bumbu Beserta Jajaran Gelar Press Release Akhir Tahun 2021

0

KEPOLISIAN Resort (Polres) Tanah Bumbu (Tanbu), Polda Kalimantan Selatan menggelar press release akhir Tahun 2021, di aula Pendopo Polres Tanbu pada Senin (27/12/2021).

KAPOLRES Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST, menyebutkan kasus menonjol selama tahun 2021, diantaranya kesatu  Laka  Keja PT. CAS, tepatnya minggu 24 Januari 2021. Dengan korban dengan Meninggal dunia (DM) 10 orang, ditangani Polda Kalsel.

Selanjutnya kedua, jelasnya, Kasus Satresnarkoba, Senin 27 September 2021 tersangka Herliansyah Barang bukti 10 paket besar Narkotika jenis sabu 1.796.2 gram. 11 paket kecil Narkotika jenis sabu 17.4 gram. 475 butir Narkotika jenis estasi warna kuning dan 47 butir Narkotika jenis ekstasi warna abu abu.

Ketiga Arisan bodong dengan tersangka Baiq Mulyani, dengan kerugian dialami korban Nurhasiah jamil dan 100 orang, sebesar 338.800. Juta. Proses sidik tahap II. Keempat pengeroyokan mengakibatkan meninggal dunia kejadian pada jumat 22 Oktober 2021 TKP jalan Poros Bupati Kecamatan Angsana dengan korban H Jurkani. Dengan tersangka Yurdiansyah dan Nasrullah. Proses sidik tahap II.

BACA: Kapolres Tanbu lihat Kesiapsiagaan Sterilisasi Posko Keamanan Natal dan Tahun Baru

Dan terakhir kasus kelima berupa investasi bodong, tersangka ada 5 orang. Maria Sari, Norman Effendi,  Hormati dan M Fahri dengan korban Herman dan 100 orang lain kerugian mencapai. 3 milyar. Proses tahap I.

Dari rekapiltulasi data sitkamttibmas, jumlah tindak pidana tahun 2020 ada 377 kasus pada tahun 2021 menjadi 342 kasus. Tren -35 dan persentasi T 9 persen.  Penyelesaian tindak pidana tahun 2020 ada 287 kasus tahun 2021 263 kasus, tran -24 persentasi T 8 persen.

Sedangkan Prosentase selesai TP ada 76,1 persen ditahun 2020. Pada tahun 2021 76,9 persen. Tran 0, dan persentase N 1 persen. Resiko terkena TP 116 jiwa ditahun 2020, 105 jiwa ditahun 2021, trand -11 persentasi T 9 persen.  Sementara selang waktu terjadinya TP tahun 2020 ada 23, 14’09” Pada tahun 2021 25,15’47”. Selanjutnya, Rekapitulasi data 4 jenis kejahatan pertama konvensional tahun 2020 ada 261 kasus. Tahun 2021 ada 240 kasus. Trand -21 persentasi T 8 persen.

Kedua Transnasional tahun 2020 ada 112 tahun 2021 ada 91 kasus. Trand -21 persentasi T18 persen.  Ketiga terhadap kekayaan negara tahun 2020 ada 4 kasus, tahun 2021 ada 11 kasus trand +7,  n175 persen. Terakhir keempat berimplikasi kontijensi tahun 2020 ada 0. Tahun 2021 juga 0. (jejakrekam)

Pencarian populer:press release polres
Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.