Suka Cita Natal, 58 Narapidana di Kalsel Diberi Remisi Khusus

0

SEBANYAK 58 narapidana di Kalimantan Selatan menerima remisi khusus di tengah momen perayaan Natal 2021. Pengurangan masa tahanan itu diberikan secara simbolis di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Jum’at (24/12/2021).

PULUHAN narapidana itu menerima pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono menyampaikan remisi khusus Natal Tahun 2021 ini diberikan kepada warga binaan sesuai berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SK: PAS-1701,1702,1703.PK.01.05.05 Tahun 2021. 

Yuwono menuturkan ada dua jenis remisi yang diberikan yaitu Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). “RK I merupakan remisi yang diberikan kepada WBP dengan besaran remisi pengurangan masa tahanan.

BACA JUGA: Gereja di Banjarmasin Disterilkan, Polda Kalsel Kerahkan Sepertiga Kekuataan Amankan Natal

Sedangkan, RK II merupakan pemberian remisi yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya akan langsung bebas. 

“Pada momentum hari raya natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2021 ini kita hanya memberikan RK I kepada para WBP yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Adapun rincian UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang memberikan remisi khusus Natal yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 4 orang, Lapas Kelas IIA Perempuan Martapura 4 orang, dan Lapas Kelas IIA Kotabaru 11 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 10 orang, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang, Lapas Kelas IIB Tanjung 2 orang, Rutan Kelas IIB Pelaihari 4 orang, sertaRutan Kelas IIB Rantau 2 orang.

Selain itu, ada Rutan Kelas IIB Kandangan 1 orang, Rutan Kelas IIB Barabai 1 orang, Rutan Kelas IIB Tanjung 5 orang, dan Rutan Kelas IIB Marabahan 1 orang. Ada 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia yang berada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin mendapatkan remisi khusus natal pada tahun ini. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.