Diduga Oplosan, 20 Ribu Liter Dexlite di SPBU Banua Lima Diangkut Polisi

0

PETUGAS Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan pengoplosan bahan bakar Dexlite dan Solar di SPBU Banua Lima, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

USAI melakukan penyegelan di salah satu mesin pengisi BBM, polisi juga mengangkut 20 ribu liter minyak Dexlite yang diduga sudah bercampur dengan Biosolar, pada Kamis (24/12/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari pantauan di lapangan, tampak tiga mobil truk tangki didatangkan untuk mengangkut bahan bakar. Panit Unit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Rizky, membenarkan bahwa pihaknya mengangkut BBM untuk dilakukan pengujian.

“Beberapa diambil sebagai sampel untuk diuji coba di laboraturium Pertamina,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Jum’at (24/12).

BACA JUGA: Diduga Oplos Solar Dengan Dexlite, Mesin Pengisi SPBU Banua Lima Disegel Polisi

Rizky menyatakan, diperkirakan hasil uji lab akan keluar pada hari Selasa (28/12/2021) atau Rabu (29/12/2021) mendatang. Jika hasil labnya terbukti BBM ini dioplos, maka prosesnya akan lanjut ke arah pidana.

Sebaliknya, jika hasil uji lab tidak membuktikan dugaan yang dimaksud, maka BBM yang dibawa akan tetap menjadi hak milik SPBU. “Kita tunggu saja hasil ujicoba laboraturiomnya,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pengoplosan ini didapat kepolisian berbekal dari laporan warga.
Ditreskrimsus Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan lapangan dan mendapati BBM jenis dexlite yang diduga dioplos ini telah berubah warna.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung memasang garis polisi pada mesin pengisi BBM jenis Dexlite dan tangki penampungan bbmnya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.