Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, PN Tanjung Tabalong Raih WBK 2021

0

PENGADILAN Negeri (PN) Kelas II Tanjung Kabupaten Tabalong meraih predikat bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

LEMBAGA peradilan yang diketuai Wisnu Widiastuti ini meraih penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021 di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penganugerahan predikat bergensi tersebut diserahkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo secara virtual kepada lembaga peradilan berpusat di Jalan Jenderal Sudirman Tanjung ini, Senin (20/12/2021) lalu.

Menurut Wisnu, keberhasilan PN Tanjung meraih WBK ini tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan pimpinan MA dan Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin Kalimantan Selatan yang selalu memberikan bimbingan dan arahan.

“Tentu juga adanya kerjasama dan kerja keras seluruh pegawai di PN Tanjung yang berupaya meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Ketua PN Tanjung Wisnu Widastuti kepada jejakrekam.com, Jumat (24/12/2021).

BACA : Tak Tersentuh Aliran Listrik PLN, PN Tanjung Beri Genset untuk Warga Kampung Pupuh

Atas penganugerahan ini, Wisnu Widiastuti mengucap syukur ini karena PN Tanjung bisa meraih penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju WBK.

Menurutnya, keberhasilan PN Tanjung meraih WBK ini tak terlepas dari kerjasama yang baik dengan instansi horizontal maupun vertikal di wilayah Tabalong. Seperti dari Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong, Lapas Kelas IIB Tanjung, Pemkab Tabalong, advokat atau pengacara serta pihak lainnya.

“Tak kalah penting adalah peran media massa yang member motivasi dan masukan serta informasi tentang pelayanan dan upaya-upaya perbaikan yang telah diberikan PN Tanjung kepada masyarakat melalui pemberitaan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi selama ini,” kata doktor hukum lulusan Universitas Jayabaya ini.

BACA JUGA : Awasi Kinerja Layanan di Pengadilan, PN Tanjung Luncurkan Inovasi “Halo Ibu KPN”

Wisnu Widiastuti menegaskan PN Tanjung tidak akan berpuas diri terhadap capaian sebagai unit kerja pelayanan predikat  WBK ini.

“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tentu saja, pada akhirnya PN Tanjung dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas sarjana hukum dan magister hukum dari Universitas Diponegoro Semarang ini.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.