Anggota DPRD Banjarmasin Sambangi Pelaku Usaha Di Jalur Hijau

0

WARGA Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, mengeluhkan dengan adanya aktivitas pembuatan tongkang di sekitar permukiman, akhirnya di tanggapi DPRD Kota Banjarmasin.

TIGA anggota DPRD Kta Banjarmasin tersebut adalah Saut N Samosir dari Komisi I, beserta serta Isnaini dan Sukrowardi dari Komisi III. Turut mendampingi dari Dishub Kota Banjarmasin, Dinas Perizinan Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, unsur Kecamatan dan Kelurahan serta Ketua RT 44.

Isnaini selaku ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, pihaknya sudah menanyakan izin usaha kepada pemilik pembuatan tongkang ini. “Pemiliknya hanya memperlihatkan izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemkab Batola, sedangkan di kawasan ini masuk wilayah Kota Banjarmasin,” ujarnya.

BACA: Pembahasan Perda Rancangan Tata Ruang Terganjal

“Oleh karena itu kita memang melihat usaha ini tidak ada izin prinsipnya. Kami akan memangil pihak perizinan maupun pihak dari kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisir usaha yang ada di sekitar sepanjang Cemara Ujung ini,” ucapnya.

“Apakah mereka itu sudah memiliki izin? Kalau tidak maka kita meminta kepada pihak perizinan maupun Pemkot Banjarmasin untuk menegakkan aturan. Sebab kawasan ini adalah jalur hijau, maka mereka itu seharusnya tidak boleh membuka usahanya di sepanjang jalur jalan ini,” tegasnya.

“Itulah yang akan kami rapatkan kembali dengan komisi satu, maupun dari Pemkot yang terkait langsung secara teknis terkait usaha di Kawasan Jakan Cemara Ujung ini. Kepada pemilik tadi sudah kita sampaikan bahwa di kawasan ini tidak ada boleh ada usaha seperti pembuatan tongkang. Tapi si pemilik, minta waktu kepada kita untuk merelokasi usahanya di Anjir Muara Kabupaten Batola sampai bulan Maret 2022,” bebernya.

Sedangkan Saut N Samosir menambahkan, pada prinsipnya mereka telah melakukan langkah pertama dengan melihat izinnya dan menyakini lokasinya berada di bantaran sungai.

BACA JUGA: Duga Salahgunakan Izin THM, Komisi I DPRD Banjarmasin Bakal Panggil Tiga Pejabat

“Tadi semua dinas terkait kami libatkan di sini, lengkap. Mereka juga sudah menyampaikan dan mengaku tidak pernah mengeluarkan izin terutama AMDAL. Karena kawasan ini memang jalur hijau. Selanjutnya pihak kami akan kordinasi lagi kepada dinas terkait supaya tidak ada lagi aktivitas seperti ini, sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat,” ujar Saut N Samosir.

Saut pun memperingatkan, jangan sampai ada aktivitas kalau tidak ada pemasukan PAD untuk Pemkot Banjarmasin. “Kalau masih ada saja aktivitas di jalur hijau, harus ada tindakan dari pemerintah terutama Satpol PP selaku pengaman perda. Di kawasan ini pun kalau cuma tambat diperbolehkan, tapi kalau bekerja di darat tidak bisa,” bebernya.

Sukrowardi pun ikut menambahkan. Pada prinsipnya sebagai masyarakat lebih mengutamakan kekeluargaan, terlebih melihat usaha yang dilakukan memang turun temurun.

“Pengusaha juga diberikan kebebasan untuk berusaha, namun pemerintah juga harus memberikan regulasi yang jelas agar tempat ini aman buat berusaha,” ujarnya.

“Kami datang kesini cuma silaturahmi, dan saya warga di sini maka kita harus badangsanakan, itu yang utama. Kami pun bukan hanya datang di sini saja, nanti juga akan kami lacak yang mempunyai pekerjaan serupa, karena ini kawasan jalur hijau,” katanya.

BACA LAGI: Terancam Digusur, Bantaran Sungai Kuin Bakal Dibangun Dermaga Pasar Terapung?

Sementara itu pemilik CV Samudera Biru H Upi mengatakan, usaha pembuatan kapal ini turun temurun dari orang tuanya. Membuat kapal dari besi di kawasan tersebut sejak tahun 2010.

“Memang saya tahu, bahwa kawasan ini jalur hijau, makanya izin saya tidak ada amdalnya. Kan percuma kalau saya minta izin, karena ini jalur hijau,” ujarnya.

“Padahal kalau dibilang meresahkan warga usaha saya ini tidak juga. Karena tidak mengeluarkan kebisingan, mungkin saja warga yang melaporkan itu cuma hanya dengki saja dengan usaha saya ini,” ungkapnya.

“Tapi Insya Allah rencana bulan Maret 2022 usaha ini akan kami pindah di Anjir Muara, Kabupaten Batola,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.