Dinilai Pekerjaan Proyek Terlambat, LSM Lapor ke Kejagung dan Kementerian PU

0

DINILAI banyaknya pekerjaan proyek yang terlambat penyelesaiannya di Kalimantan Selatan, membuat sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gerah dan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk melaporkan persoalan tersebut.

MEREKA adalah  LSM Gantara Kalsel, LSM Pemuda Kalimantan Anti Korupsi Kalsel, LSM Permerhati Infrastruktur Banua (PIB).“Memang kami melaporkan persoalan itu ke Kejagung RI dan Kementerian PU di Jakarta terkait keterlambatan pengerjaan proyek di Kalsel,” ujar Ketua LSM Gantara Kalsel Heryyanto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (20/12/2021).

BACA: Digagas Proyek Jalan Layang di Kawasan Veteran, Bagaimana Nasib Rancangan China Town?

Menurutnya, sejumlah proyek nasional di Kalimantan Selatan ada keterlambatan pekerjaan seperti proyek Rehabilitasi Jalan Liang Anggang-Batas Kota Pelaihari Seksi 1 dan 2 senilai Rp73 Miliar.

Selain itu, sebut Anto panggilan akrabnya, sejumlah laporan lainnya juga disampaikan ke Kejagung RI, terkhusus pula proyek di Kabupaten/Kota yang terindikasi tidak sesuai spek dan terjadi. “Bahkan ada dugaan persekongkolan antara penyedia jasa dengan panitia lelang sehingga berdampak adanya persaingan tidak sehat,” tuturnya.

Ketua LSM Pemuda Kalimantan Anti Korupsi Kalsel Novel memastikan pihaknya telah melakukan audensi dengan Kejagung RI. “Kita juga telah menyampaikan surat laporan,” tambah Novel. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/12/20/dinilai-pekerjaan-proyek-terlambat-lsm-lapor-ke-kejagung-dan-kementerian-pu/
Penulis ril
Editor afdi achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.