Kadisdikbud Kalsel Tegaskan IPM Kalsel Tahun 2021 Meningkat

0

BADAN Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan telah merilis perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel tahun 2021 yang mengalami peningkatan 0,37 poin atau 0,52 persen.

IPM di tahun 2020 berada di poin 70,91, dan di tahun 2021 menjadi 71,28 poin. “Dengan kenaikan itu menempatkan Provinsi Kalimantan Selatan di atas dari Provinsi Kalimantan Barat (67,90), Provinsi Kalimantan Tengah (71,25) dan Provinsi Kalimantan Utara (71,19),” ungkap Kadisdikbud Kalsel HM Yusuf Effenfi kepada jejakrekam.com, Sabtu (18/12/2021).

“Data ini menunjukkan bahwa tidak benar IPM Provinsi Kalimantan Selatan berada pada peringkat keempat di regional Kalimantan. Justru Provinsi Kalimantan Selatan berada di atas Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

BACA: IPM Kalsel Rendah Masih Jadi Sorotan Dalam RPJMD 2021-2026

Terkait kualitas pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Disdikbud secara sistematis dan terprogram terus mengupayakan optimalisasi standar pendidikan. “Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, ada 8 standarisasi. Yakni isi, proses, kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian, dalam kerangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,” bebernya.

Mantan Kadisdik Kabupaten HSS ini pun menambahkan, beberapa program/kegiatan dalam konteks 8 standar pendidikan ini yang telah dilakukan dan terus dilakukan dapat dikemukakan. Antara lain seperti pada standar pembiayaan, pemerintah meluncurkan program BOSDA, disamping BOS dari Pemerintah Pusat.

Untuk standar PTK, pemda telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS kurang lebih 5.375 orang guna meningkatkan kinerjanya. Begitu juga pada standar sarana prasarana, pemda telah membangun antara lain 12 Unit sekolah baru dan 238 RKB.

“Alhamdulillah pada sisi APK dan APM pendidikan menengah tahun 2020, Provinsi Kalsel telah meraih APK 93,36 dan APM 66,04,” katanya.

BACA JUGA: Sejak 2018-2019, Paman Birin Ungkap IPM Kalsel Terus Meningkat

Disadari sepenuhnya bahwa berdasarkan regulasi (UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) bahwa urusan dan kewenangan pendidikan terbagi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Disamping itu juga poin IPM kabupaten/kota bervariasi, bahkan terdapat beberapa kabupaten/kota yang masih relatif rendah di bawah angka provinsi.

“Hal ini menuntut perlu ditingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan disdik kabupaten/kota untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dalam rangka sinkronisasi, sinergisitas dan keterpaduan program pendidikan,” harapnya.

“Terkait itu, maka kami sudah menggelar Rapat Koordinasi Pendidikan dengan para Kadisdik kabupaten/kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se Provinsi Kalsel pada tanggal 16-18 Desember 2021 baru baru tadi,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.