Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco

0

KOMITE Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) Unesco menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco.

INI berarti, gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 berhasil diinskripsi dalam daftar WBTB Unesco. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi 11 elemen budaya lainnya sebagai WBTB Unesco.

Yakni, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Termasuk, Kalimantan Selatan. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

BACA : BTSD, Karya Novyandi Saputra; Bawa Gamalan Banjar ke Ruang Pop Urban

Hal ini diungkap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis dalam siaran pers, Rabu (15/12/2021 menyebutkan gamelan tidak hanya dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan, namun juga untuk pertunjukan seni.

“Unesco mencatat nilai filosofi gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. Unesco juga mengakui bahwa gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain,” tulis KBRI Paris.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan bangga dengan penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco.

“Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah seni musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia,” kata Nadiem.

BACA JUGA : Bunyi Banjar: Catatan Etnomusikologi Musik Banjar

Nadiem menyampaikan bahwa Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.

Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk Unesco, Mohamad Oemar menyampaikan bahwa gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi.

Dubes RI berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya. Wakil Delegasi Tetap RI untuk Unesco, Prof Ismunandar menambahkan bahwa proses penetapan gamelan sebagai WBTB Unesco merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal difasilitasi pemerintah.

Pertunjukan Gamalan Banjar dimotori Noyandi Saputra dan kawan-kawan beberapa waktu lalu. (Foto Dokuemntasi JR)

Menurut Ismunandar, harapan agar inskripsi gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.

“Inskripsi gamelan sebagai WBTB Unesco merupakan momen yang sangat berharga. Ini mengingat sejak tahun 2016 Komite WBTB Unesco mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco. Yakni, 50 elemen budaya saja per tahun,” kata Ismunandar.

Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya Unesco dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya. Karena pembatasan tersebut, pada praktiknya, setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun. Dengan demikian, inskripsi gamelan sebagai WBTB Unesco menjadi sangat istimewa.

BACA JUGA : Desa Barikin dan Lakon Wayang Banjar, Warisan dari Kerajaan Negara Dipa

Selanjutnya, Indonesia harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam Daftar WBTB Unesco.

Sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO masih akan berlangsung hingga tanggal 18 Desember 2021. Selain membahas elemen-elemen budaya yang diinskripsi, Komite juga membahas laporan periodik, yaitu laporan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh negara-negara dalam melestarikan elemen budaya yang sudah diinskripsi dalam daftar WBTB Unesco.

Praktisi gamelan Banjar, Novyandi Saputra mengaku gembira dengan penetapan dari organisasi dunia di bawah PBB itu. Sebab, dalam tradisi masyarakat Banjar, khususnya Kalimantan Selatan, gamelan pun menjadi bagian dari kesenian dan kebudayaan local.

“Kami menyambut gembira dengan penetapan Unesco terhadap gamelan. Ini makin menunjukkan eksistensi alat musik tradisional Indonesia diakui dunia internasional,” pungkas akademisi sendratasik FKIP Universias Lambung Mangkurat (ULM) ini.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.