RTBL Pecinan Veteran-Tendean Digodok Pemkot Banjarmasin, Ini Saran Pakar Kota ULM

0

PAKAR kota Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Akbar Rahman mengeritik kajian untuk menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) sebagai penjabaran dari Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin tahun 2021-2041.

HAL itu terungkap saat Akbar Rahman diundang turut mengeritisi ekspose laporan akhir RTBL koridor Jalan Veteran-Tendean (Pecinan) digelar Pemkot Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Ahli desain perkotaan (urban design) Saga University Jepang mengakui dalam konsep RTBL Veteran-Tendean (Pecinan) bisa ditangkap ada impian yang bagus.

“Hanya saja, saat diimplementasikan di lapangan sulit. Apalagi, dalam proses perencanaannya terkadang singkat waktunya.Ya, seperti penyusunan RTBL hanya tiga bulan, padahal seharusnya kajian komprehensif. Ya, kasihan konsultan ditarget untuk menyelesaikan cepat-cepat,” kata Akbar Rahman kepada jejakrekam.com, Jumat (10/12/2021).

BACA : Jung dan Lada, Tionghoa dalam Catatan Sejarah Banjar

Dia menganalogikan untuk membangun rumah tunggal saja, seorang konsultan atau arsitek harus berdiskusi panjang dengan pemiliknya. Apalagi, menurut Akbar, jika berbicara sebuah kawasan yang akan ditata, maka akan berhadapan berbagai masalah terkait manusia, bangunan dan lingkungan.

“Dengan waktu yang singkat, jelas kajian itu akhirnya tidak maksimal. Padahal, para konsultan itu diisi para ahli bersertifikat. Terkadang skill atau keahlian konsultan tidak maksimal keluar, karena dipacu waktu. Ini fenomena yang terjadi di tempat kita, desain antara langit dan bumi,” papar arsitek dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel ini.

Akbar Rahman, pakar kota Fakultas Teknik ULM lulusan doktor urban design Saga University Jepang. (Foto Iman Satria)

Akbar mengambil contoh RTBL Veteran-Tendean (Pecinan) yang butuh waktu lima hingga 10 tahun untuk proyeksi dan realisasi. Menurut dia, menata koridor Jalan Veteran, Jalan Perdagangan dan lainnya juga tidak gampang.

“Beda jika kita menyusun RTBL di kawasan kosong atau kota baru, jauh lebih gampang dan ideal. Nah, menata Banjarmasin tergolong sulit dan butuh waktu. Karena kawasan yang ditata itu sudah ada penghuni dengan segala problemanya,” papar Akbar.

BACA JUGA : Diawali Sungai Veteran, Ada Konsep Kepala Naga di Tempekong dan Ekor di Sungai Lulut

Untuk itu, Akbar menyarankan sebelum menerapkan RTBL koridor Veteran-Tendean (Pecinan) maka pendekatan humanis kepada masyarakat harus ditonjolkan. Jangan sampai, menurut dia, kajian yang digarap arsitek dan planolog hanya merancang sendiri tanpa melihat problema di kawasan yang ingin ditata.

“Akhirnya, RTBL merupakan produk turunan dari RTRW hanya menjadi macan kertas saja. Kalau kita main desain saja tidak bisa, apalagi jika nanti RTBL itu diperdakan dan jadi aturan yang dipegang, maka implementasinya tidak akan maksimal,” tuturnya.

Belajar dari negara-negara maju, Akbar mengatakan sebelum ada perencanaan dibuat sepatutnya dikonsultasikan dengan masyarakat secara maksimal. Dengarkah masukan masyarakat agar nantinya tak memicu konflik sosial, horizontal dan lainnya ketika perencanaan itu direalisasikan.

“Bahkan, masyarakt pun menjadi acuh tak acuh dengan konsep penataan yang ditawarkan pemerintah kota,” kata Akbar.

BACA JUGA : Usung Balingai, Walikota Ibnu Sina Sebut Normalisasi Sungai Veteran dan A Yani Dilanjutkan

Masih menurut Akbar, penataan kawasan Veteran seperti terekam dalam RBTL Pecinan itu akan membutuhkan dana besar untuk pembebasan lahan.

“Memang dari kajian RBTL Pecinan itu di Jalan Veteran, posisi kanal atau sungai itu berada di tengah jalan. Jadi, kanal itu akan diapit dua jalan, jalan utama dan jalan  sekunder agar bisa menjaga sungai,” tuturnya.

Namun, kata Akbar, yang terjadi sekarang adalah kondisi jalan, sungai dan pemukiman menjadi satu kesatuan sehingga melahirkan aktivitas masyarakat di kawasan pemukiman.

“Ya, seperti masyarakat membangun ruko dengan halaman luas dan telah dipasang pagar. Fakta ini terlihat di kawasan Jalan A Yani, ketika masyarakat ingin membangun jembatan penghubung ke pemukiman atau kawasan bisnisnya menjadi kendala,” papar Akbar.

BACA JUGA : Digagas Proyek Jalan Layang di Kawasan Veteran, Bagaimana Nasib Rancangan China Town?

Dia menyarankan jika nanti dibangun jalan sekunder di kawasan Veteran, harus tepat untuk sirkulasi air. Termasuk, menentukan jarak jembatan ke pemukiman antara 800 hingga 1.000 meter.

“Dengan begitu, sungai akan kelihatan, jembatan akan tampil di atas sungai. Jika nanti anggaran untuk pembebasan lahan tidak ada, mau tak mau dibuat dulu jalur sirkulasi tanpa harus menutup jalan public. Konsep seperti itu telah diterapkan di kota-kota besar, karena sirkulasi air sungai harus dijaga dari sisi kiri dan kanan jalan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:akbar rahman jejakrekam
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.