Dukung Permendikbud PPKS, Mahasiwa UIN Antasari Gelar Aksi Solidaritas untuk Novia

0

PULUHAN mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin menggelar aksi solidaritas untuk Novia Widyasari Rahayu. Mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum polisi.

MENGENAKAN pakaian hitam-hitam, kalangan intektual kampus ini menggelar mimbar bebas. Dalam aksinya mereka juga memegang berbagai poster berisi protes terhadap tindak kekerasan seksual di gerbang Kampus UIN Antasari, Jalan A Yani Km 4,5 Kebun Bunga, Banjarmasin.

“Kita berduka salah satu pejuang keadilan saudari Novia harus berjuang sampai mati atas apa yang dialaminya,” ucap Menteri Pengembangan Perempuan Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Antasari, Arina Magfirah kepada jejakrekam.com, Kamis (9/12/2021).

Kata Arina, Novia merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya harus bunuh diri di makam ayahnya, karena diduga depresi akibat persoalan kekerasan seksual yang dialaminya.

BACA : Kalangan Jurnalis Butuh Pelatihan soal Gender dan Kekerasan Seksual

“Kami menyampaikan rasa duka atas apa yang terjadi terhadap Novia. Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual,” uja Arina.

Aksi mengecam kasus Novia dan mendukung Permendikbud PPKS dimotori Dewan Mahasiswa UIN Antasari. (Foto Rahim Arza)

Bagi Arina, Novia memang tidak bunuh diri, namun melainkan dibunuh. Karena, menurut Arina, Novia menjadi korban kekerasan seksual dan mendapat tekanan, sehingga melakukan bunuh diri tersebut.

“Sebelum Novia mengakhiri hidupnya. Dia sebenarnya tidak bunuh diri, tapi dia dibunuh. Tiga kali. Oleh pelaku, oleh keluarga pelaku, dan oleh lembaga penegak hukum yang seharusnya melindunginya,” tegas Arina.

BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Aktivis Perempuan Dorong ULM Segera Bentuk Satgas

Arina menyesalkan kejadian yang menimpa Novia. Ironisnya, pelaku merupakan oknum penegak hukum. Dia berharap kasus Novia berikutnya tidak boleh terulang lagi.

“Tindak tegas pelakunya dan usut tuntas kasusnya. Jangan sampai hal serupa terulang kembali di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dema UIN Antasari Arbani mengungkapkan dalam aksi di depan gerbang kampus juga menyuarakan dukungan atas Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

BACA JUGA : Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Gadis Pengemis Ditampung di Rumah Singgah

“Permendikbud ini hemat menjadi angin segar bagi para korban untuk memperoleh keadilan atas apa yang dialaminya. Karena selama ini yang menjadi problem dalam penanggulangan kekerasan seksual di kampus. Ini juga sejalan dengan Keputusan Dirjen Pendis tentang PPKS di kampus PTKI,” jelasnya.

Dia berharap, aksi ini bisa menjadi pendorong kesadaran mahasiswa untuk peduli persoalan kekerasan seksual. Karena, beber Arbani, selama ini persoalan kekerasan seksual masih tampak asing bagi mahasiswa.

“Mungkin mulai jadi perhatian sejak banyaknya korban kekerasan seksual mulai berani membuka diri setelah terbitnya Permendikbud itu,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.