Asosiasi Tongkang & Sopir Minta Persoalan Hukum Jalan Hauling Tapin Diselesaikan Di Pengadilan

0

DESAKAN untuk membuka jalur serta mencabut garis polisi di jalan hauling KM 101 disuarakan para sopir batubara dan pekerja tongkang dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Tapin, Rabu (8/12/2021).

PERWAKILAN Asosiasi Tongkang di Kabupaten Tapin, Safei, mengaku sejak jalan hauling itu ditutup, usaha yang dijalankan pihaknya sangat terdampak. Tongkang-tongkang yang dikelola tidak beroperasi.

“Saya sampai telpon orang kredit bank bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar,” ujar Safei dalam forum RDP tersebut.

BACA JUGA: Jalan Hauling Km 101 Tapin Diblokade, Sopir Angkut Batubara Keluhkan Hilang Pendapatan

Safei juga mengaku dirinya terpaksa menggadai rumah lantaran masih memiliki utang di bank miliaran rupiah. “Mohon ini bukan sekedar negosiasi, tetapi ada penekanan dari dewan. Jika ada persoalan selesaikan di pengadilan, jangan mematikan sumber hidup kami,” katanya.

Ketua Perwakilan Asosiasi Angkutan Hauling & Sopir, Kartoyo, menyampaikan tuntutan serupa. Dampak dari penutupan underpass KM 101 telah dirasakan para sopir yang jumlah mencapai sekitar 1.000 orang. Kini, mereka tidak lagi memperoleh pendapatan.

BACA JUGA: Merasa Rugi Jalan Diblokade, Sopir Batubara di Tapin Layangkan Surat Terbuka ke Presiden

“Kami dari angkutan dan sopir-sopir serta seluruh pekerja yang tergantung pada mata pencaharian ini, memohon untuk dibuka segera,” ujarnya.

Kartono melanjutkan pihaknya pun siap untuk mengangkut batu bara ke Antang maupun TCT yang tengah bersengketa di underpass tersebut. Atas dasar itu, pihaknya berharap permasalahan ini segera berakhir agar dapat kembali berakitivitas seperti semula. “Jangan kami dikorbankan. Tolonglah kami yang cari makan ini. Semoga ada win-win solution supaya kami dapat kembali kerja,” katanya.

Dilansir dari laman Bpost, 8 Desember 2021, Ketua DPRD Tapin, Yamani, memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan sopir dan pekerja tongkang akan ditindaklanjuti.

“Upaya yang kita lakukan karena ini berkaitan dengan kepentingan warga maka DPRD Kabupaten Tapin akan berupaya membuka komunikasi agar warga ini kembali bisa bekerja,” jelasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.