Merasa Rugi Jalan Diblokade, Sopir Batubara di Tapin Layangkan Surat Terbuka ke Presiden

0

PENUTUPAN jalan hauling KM 101 di Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin, terus mendapat protes dari para sopir angkutan batu bara. Selasa (7/12/2021), mereka bahkan mendirikan baliho sebagai bentuk surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, hingga pejabat pemerintahan di Kalimantan Selatan.

PESAN dari baliho berukuran 3×2 m itu memohon kepada pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mencabut garis polisi di jalan hauling KM 101. Menurut para sopir, blokade ini merugikan kehidupan mereka sehari-hari.

Sanun Sunarwanto, salah satu supir yang biasa melintas di Jalan Hauling KM 101 Tapin mengaku belum mengetahui kejelasan kapan underpass tambang ini akan dibuka. Maka dari itu, pihaknya merasa perlu mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah daerah hingga presiden.

“Hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan jalan houling akan dibuka. Kami nekat membuat surat terbuka karena hidup keluarga ribuan sopir sedang terancam oleh police line dan blokade jalan KM 101,” jelasnya.

BACA JUGA: Jalan Hauling Km 101 Tapin Diblokade, Sopir Angkut Batubara Keluhkan Hilang Pendapatan

Kata Sanun, dengan diblokadenya jalan hauling, maka ada 1.600 truk yang tidak beroperasi. “Total 3.200 Supir angkutan yang terdampak dan terancam pengangguran apabila jalan houling tidak segera dibuka,” jelasnya.

Sanun meminta kepada pihak berwenang segera membuka blokade dan mengizinkan para sopir kembali bekerja. Jika memang terdapat persoalan diantara perusahaan, seharusnya hal ini tidak menjadikan sopir dan pekerja tambang sebagai korban.

“Kami hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga kami. Ada pengadilan yang bisa menyelesaikan masalah jika ada sengketa. Semoga surat terbuka ini dibaca Presiden Jokowi dan kami bisa bekerja kembali,” bebernya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.