‘Masuk Kotak’ di Tanbu, Besok Ikhsan Budiman Dilantik Jadi Sekda Kota Banjarmasin

0

SEMPAT tertunda, pelantikan Ikhsan Budiman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin di Balai Kota akan digelar pada Kamis (9/12/2021) besok.

HAL ini ditandainya beredar undangan bernomor 821/2142 -MP/BKD,Diklat/2021, tertanggal 8 Desember 2021 diterbitkan Plh Sekda Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi.

Undangan itu ditujukan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), asisten hingga staf ahli beserta istri jika Sekda Banjarmasin Ikhsan Budiman akan dilantik Walikota Ibnu Sina pada Kamis (9/12/2021) besok pukul 13.30 Wita hingga selesai di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Banjarmasin ditekankan pada undangan untuk mengenakan pakaian sipil lengkap.

Pelantikan Ikhsan Budiman sebagai Sekda Kota Banjarmasin ini setelah surat keputusan (SK) telah diteken Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada awal Desember 2021.

BACA : Pelantikan Sekda Kota Banjarmasin Tertunda, Ternyata SK Pengangkatan Ikhsan Budiman Belum Diteken Gubernur Kalsel

Plh Sekda Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi membenarkan jika pada Kamis (9/12/2021) besok diagendakan pelantikan Ikhsan Budiman sebagai Sekda Kota Banjarmasin.

“Ya, benar. Undangan sudah disebar ke seluruh pejabat yang ada di Pemkot Banjarmasin,” ucap Doyo Pudjadi yang merupakan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekdakot Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Rabu (8/12/2021).

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu, Dirham Zain mengatakan seiring dengan dilantiknya Ikhsan Budiman yang pindah ke Pemkot Banjarmasin dari Pemkab Tanbu, maka status kepegawaian beralih.

BACA JUGA : Tinggal Dilantik Walikota, SK Sekda Banjarmasin Sudah Diteken Gubernur Kalsel

Sebelumnya, Ikhsan Budiman merupakan Kepala Inspektorat Pemkab Tanah Bumbu. Namun, pada 10 Mei 2021 ‘masuk kotak’ menjadi Staf Ahli Bupati Tanbu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dalam perombakan kabinet yang dilakukan Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Dirham Zain mengakui saat mengikuti lelang jabatan Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dikabarkan telah mendapat izin dari Sekdakab Tanah Bumbu.

BACA JUGA : Bukan Hanya Sekda Lowong, Banyak Kepala Dinas di Pemkot Banjarmasin Masih Diisi Plt

“Ya, memang seperti itu aturan mainnya. Jika ada pejabat yang pindah dari satu institusi pemerintah daerah ke pemerintah daerah harus mendapat izin dari sekda,” kata Staf Khusus Bidang Riset, Politik dan Komunikasi Bupati Tanbu ini.

Dengan diangkatnya Ikhsan Budiman sebagai Sekda Kota Banjarmasin, praktis posisi staf ahli tersisa satu orang di Pemkab Tanbu. Yakni, Dahliansyah menduduki posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang sebelumnya Kepal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.