Dicecar Hakim dan Jaksa KPK soal Korupsi PUPRP, Sekda HSU Taufik Pakai Jurus Tidak Tahu

0

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Muhammad Taufik dihadirkan  jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.

SELAIN Sekda Taufik dalam perkara dua terdakwa penyuap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU Maliki yakni Fachriadi (Direktur CV Kalpataru) dan Marhaini (Direktur CV Hanamas), ada tiga saksi dikorek keterangannya di depan sidang terbuka.

Tiga saksi lainnya; Kepala Seksi Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU Hj Hairiyah, konsultan pengawas proyek DIR Ratna Dewi Yanti serta staf Seksi SDA Dinas PUPRP HSU Novianti.

Dua terdakwa; Marhaini dan Fachriadi hanya memantau jalannya sidang dari kejauhan melalui sidang virtual dari Lapas Kelas IIA (Teluk Dalam) Banjarmasin.

Tim jaksa KPK dikoordinir Budi Nugraha dan Tito Jaelani mencecar Sekda HSU Taufik terkait proyek daerah irigasi rawa (DIR) Bajang dan Kayakah. Lagi-lagi dijawab saksi tidak tahu.

“Anda sudah menjabat sebagai Sekda HSU sejak tahun 2018, dan menjadi pengelola keuangan daerah. Masa, Anda tidak tahu,” sergah Tito Jaelani, dengan suara tinggi.

BACA : Jadi Saksi, Ibu dan Adik Kandung Eks Plt Kadis PUPRP HSU Maliki Masuk Pusaran Kasus OTT KPK

Sekda yang merupakan adik kandung Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid ini pun terus dikejar jaksa KPK dengan pertanyaan menjurus soal pekerjaan anak buahnya khususnya di Dinas PUPR HSU.

“Anda tidak tahu sumber dana dua proyek DIR Banjang dan Kayakah itu? Apakah dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD HSU? Apakah Anda tidak mengkoordinir dengan SKPD yang mengerjakan proyekitu,” cecar jaksa lagi.

Lagi-lagi sahutan tidak tahu dijawab Taufik.  Jaksa KPK juga mengaitkan soal proyek itu apakah hanya diketahui Bupati Abdul Wahid saja. Lucunya, Taufik lagi-lagi bungkam dengan jurus tidak tahu.

“Seharusnya, Anda itu tahu semua proyek yang ada di SKPD Pemkab HSU,” kata jaksa.

Mendengar jurus tidak tahu ala Sekda HSU, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara; Jamser Simanjutak pun turut emosi.

“Sekda itu dapurya Pemkab HSU, mengapa Anda selalu menjawab tidak tahu? Seharusnya apa yang dikerjakan SKPD itu, Anda harusnya tahu,” kata hakim senior ini.

BACA JUGA : Rumah Sekda HSU Digeledah KPK, Ketua DPRD Dipanggil ke Polres HSU

Jamser menyebut apakah hal itu karena posisi Taufik walau menjabat Sekda HSU merupakan adik kandung Bupati Abdul Wahid, sehingga semua harus ditangani kepala daerah.

“Sebenarnya, saudara yang bertanggungjawab dengan Bupati HSU, terkait anggaran.  Jika saudara saksi selalu menjawab tidak tahu dan lupa,” ucap Jamser lagi.

Di hadapan majelis hakim, Sekda HSU Taufik mengaku tidak pernah koordinasi maupun mengevaluasi apa yang dikerjakan di Dinas PUPRP HSU.

“Berarti saudara juga tidak tahu soal adanya pembagian komitmen fee 5 hingga 15 persen untuk Maliki dan Bupati Abdul Wahid? Apalagi ini sudah jadi rahasia umum di sana,” cecar hakim ketua.

BACA JUGA : Punya Hubungan Dekat dengan Bupati Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Tabalong

Jurus tidak tahu dipakai Sekda HSU Taufik. Namun, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Amuntai pada Rabu (15/9/2021) malam, baru Sekda HSU Taufik menjawab

“Ya, saya tahu bahwa OTT di rumah Maliki. Saya juga tahu ikut terjaring OTT adalah Marhaini dan Fachriadi,” ucap Taufik.

Mengenai penggeledahan KPK di kediaman Bupati HSU Abdul Wahid, Taufik mengaku tidak tahu apa yang didapat tim komisi antirasuah mengenai barang bukti.

“Mestinya Anda itu tahu, karena rumah Bupati itu juga rumah Anda. Sebab, Sekda itu dapurnya pemerintah daerah,” pungkas Jamser.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.