Sekda Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas GNRM

0

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan rapat kordinasi Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), di aula Bappeda Litbang, Rabu (1/12/2021).

SEKRETARIS Daerah Drs Muhlis mengatakan, revolusi mental adalah perubahan cara berpikir untuk merespon, bertindak dan bekerja, yang dikembangkan sebagai sebuah gerakan nasional untuk mengubah cara pandang sikap dan perilaku.

Dikatakannya, GNRM ini dapat mengubah prilaku kolektif bangsa secara bersama-sama menuju pikiran, sikap dan perilaku baru melalui gerakan yang melibatkan semua unsur, baik penyelenggara negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) baik di pusat maupun di daerah.

BACA: Pekan Kerja Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2019

“Revolusi mental memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan nasional. Karakter dan sikap mental harus diubah ke arah yang lebih baik dengan dorongan pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, GNRM terdiri dari lima program. Yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Berrsatu.

Selain itu kata Muhlis, dasar pelaksanaan GNRM bersumber pada Pancasila sebagai landasan ideal negara, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional serta Trisakti sebagai landasan konseptual.

Ditegaskannya, dalam pelaksanaannya GNRM didasarkan pada landasan operasional yakni Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2016 tentang GNRM dan rencana Pembangunan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

BACA JUGA: Program Acara Televisi Sampah Tantangan Penerapan Revolusi Mental

Diharapkan, dengan telah dibentuknya gugus tugas GNRM Kabupaten Barito Utara tahun 2020-2023 dapat dilaksanakan lima program GNRM dituangkan dalam rencana aksi yang akan disusun dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dan untuk pendanaan pelaksanaan GNRM bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada masing-masing SKPD dan Stakeholder terkait,” tuturnya.

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Melpadona SKM MAP saat menyampaikan laporannya mengatakan, pada rapat koordinasi gugus tugas GNRM ini tidak di ikuti oleh seluruh anggota gugus tugas yang berjumlah 76 orang. “Mengingat masih pandemi covid-19, hingga peserta rakor hari ini sebanyak 58 orang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.