Satreskrim Polres HST Amankan Penjual dan Pembeli Togel Online

0

PELAKU jual beli togel online di Jalan M Ramli, Gang Hijrah II Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barbarai Kabupaten HST, diamankan Satreskrim Polres HST, Sabtu (27/11/2021).

MELALUI Kasubsi PIDM Aipda M Husaini, Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi mengatakan ada empat pelaku judi togel online yang ditangkap. “Keempat pelaku itu yakni MR (33) warga jalan Brigjen H Hasan Basri, RM (51) warga jalan Mualimin, FR (48) dan MFA (48) warga jalan M Ramli,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku kedapatan petugas melakukan transaksi jual beli togel online dan menyita rekapan angka judi togel yang ditulis dikertas serta di handphone.

BACA: Curi Kabel PLN, Tiga Bandit Pandawan Ditangkap Satreskrim Polres HST

Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli togel online di daerah tersebut. Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Reskrim Polres HST.

Barang bukti berupa yang ditemukan dua buah Handphone, dan sebuah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 106.000, tiga lembar kertas yang berisikan rekapan angka togel, satu unit sepeda motor matic, serta selembar STNK,” ujarnya

“Pelaku mengaku bukti tersebut merupakan yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi jual beli togel online,” tambah Husaini.

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres HST guna diproses sesuai hukum yang berlaku.(jejakrekam)

Pencarian populer:Togel online fr
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.