Sempat Ancam Demo, Warga dan Adaro Gelar Mediasi Soal Sengkarut Lahan di Upau

0

PT Adaro Indonesia klaim akan mendata kepemilikan dan pemanfaatan lahan kebun yang dipermasalahkan di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

HAL tersebut dinyatakan pihak Adaro dalam mediasi yang dilakuan antara pemilik lahan kebun dari Upau dengan perusahaan.

Mediasi dihadiri Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, Wakil Bupati Tabalong, Mawardi, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Ras Lambang Yudha dan Kajari Tabalong, Muhammad Ridosan. Pertemuan digelar di Wisma Tamu, Pendopo Tanjung Bersinar, Tanjung, Kamis (25/11/2021).

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, menyatakan pada mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ganti tanam tumbuh.

“Akan dibentuk tim bersama dengan unsur terkait, yang mana untuk masalah tanam tumbuh nanti dari dinas perkebunan sedang kita akan membantu dalam hal keamanan,” ujarnya.

BACA JUGA: Digusur Sepihak, Pemilik Lahan Di Upau Ancam Demo, Adaro Ajak Mediasi

Sementara itu, Government Relation Departemen Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi kebesaran hati warga Upau untuk dapat menerima solusi terbaik atas pemecahan masalah tersebut. “Pada prinsipnnya, Adaro akan mancari solusi atau jalan yang terbaik bagi semua pihak,” klaim Rinaldo.

Dalam mediasi tersebut disepakati, pertengahan Desember mendatang kembali akan dilakukan pertemuan untuk sama-sama mengevaluasi sejauh mana kemajuan dari hasil pertemuan sekarang ini.

Kepala Lembaga Adat Dayak Deah Kampung 10 Haruai – Upau, Suparin yang juga hadir pada mediasi tersebut mengatakan, meskipun Adaro dalam hal ini belum bisa mengabulkan tuntutan warga Upau terkait pembayaran lahan, namun setidaknya ada yang bisa disepakati.

“Yang jelas ada kesepakatan yang sudah dibuat dan sudah sama-sama ditandatangani bersama sehingga tidak perlu lagi dilakukan aksi demo,” katanya.

BACA JUGA : Reklamasi Baru 18 Persen, Kontrak PKP2B Adaro Terancam Tak Bisa Diperpanjang

Pihak lembaga adat, ujarnya, akan membantu menjembatani kepentingan warga dan sebaliknya, pihak perusahaan yang hadir juga membantu menjembatani masalah tersebut hingga ke pimpinan pusat.

“Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan, serta kondisi di Tabalong tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, para pemilik lahan kebun di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, mengancam melakukan demo menutup aktivitas pertambangan PT Adaro Indonesia karena lahan mereka digusur secara sepihak oleh perusahaan pertambangan batu bara nasional tersebut.

Aksi demo rencananya akan digelar selama tiga hari mulai 24 hingga 26 november 2021 namun urung dilaksanakan menyusul kesepakatan untuk dilakukan mediasi antara warga dengan PT Adaro Indonesia. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.