Mulai 13 Desember, Dua Pasar Tradisional Banjarmasin Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik

0

PROGRAM bebas kantong plastik di pasar tradisional akan benar-benar diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin pada akhir tahun 2021.

WALIKOTA Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan dua pasar tradisional, yakni Pasar Pandu dan Pasar Pekauman, akan menjadi tempat uji coba dari program ini.

Adapun pelaksanaan program tersebut bakal dimulai per 13 Desember 2021 mendatang. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi upaya kita bersama dalam rangka pengurangan sampah-sampah plastik yang ada di Banjarmasin,” ujarnya.

BACA JUGA: Hidup Sehat Tanpa Kantong Plastik

Ibnu mengingatkan, Banjarmasin memang menjadi kota pertama di Indonesia yang melarang penggunaan kantong plastik, sejak Perwali Nomor 18 tahun 2016 diterapkan pada 1 Juni 2016.

BACA JUGA: Pelarangan Kresek di Pasar Tradisional Diprotes Pedagang Kantong Plastik

Ia kemudian menjelaskan, Kota Banjarmasin memiliki 65 pasar tradisional atau pasar rakyat di lima kecamatan, di 52 kelurahan. “Dan memiliki potensi sampah kantong plastik minimal rata-rata hampir 600 ton per bulan,” jelasnya.

Maka dari itu, Ia menyampaikan dengan adanya program tersebut Banjarmasin bisa menuju pasar bebas kantong plastik dan ia berharap bisa terus didukung oleh semua pihak. “Nah target utama kita di 2 Pasar terlebih dahulu yaitu Pasar Pandu dan Pasar Pekauman,” ucapnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.