Tim Advokasi Jurkani Bawa Kasus Penyerangan di Tanbu ke Komnas HAM

0

TIM Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (Jurkani) menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

PERTEMUAN ini membahas kasus penyerangan terhadap advokat Jurkani di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada 22 Oktober 2021 silam. Mereka disambut Komisioner Mediasi Komnas HAM, Hairansyah, serta Mohammad Choirul Anam.

Tim Advokasi Jurkani merasa perlu melibatkan Komnas HAM untuk mengusut tuntas perkara penyerangan dengan sajam itu karena sudah dinilai brutal.

“Jadi pembacokan brutal yang pada akhirnya menewaskan Jurkani tidak hanya karena para pelaku sedang mabuk lalu salah paham, lebih dari itu, kuat dugaan Jurkani dieksekusi karena sedang melawan tambang illegal”, tegas Raziv Barokah, anggota Tim Advokasi Jurkani.

BACA JUGA: Tim Advokasi Jurkani Minta LPSK Proaktif Lindungi Saksi Kasus Penyerangan di Tanbu

Kisworo Dwi Cahyono selaku Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan yang hadir secara daring melalui Zoom menambahkan bahwa dirinya tidak percaya apabila tersangka pelaku pembacokan almarhum Jurkani karena mabuk.

“Saya kenal dua orang tersangka itu karena mereka juga mengincar saya dan beberapa teman-teman saya karena aktif mengadvokasi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dan lainnya,” ujarnya.

Tim Advokasi JURKANI meminta kepada Komnas HAM untuk dapat terlibat dalam mengawal jalannya proses penanganan perkara mengingat selain adanya dugaan kuat keterlibatan oligarki dan mafia, keamanan pribadi para saksi, keluarga, harta benda dan penghidupannya pun terancam.

BACA JUGA: Dimotori Advokat, Akademisi dan Aktivis, Tim Advokasi Jurkani Dibentuk di Kalsel

Menanggapi pernyataan dari Tim Advokasi JURKANI, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan-Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, Komnas HAM seringkali mencurigai adanya ketidakprofesionalan aparat penegak hukum pada saat menangani perkara.

Dalam hal munculnya kecurigaan tersebut, Komnas HAM akan membuat konstruksi perkara sendiri sebagai pembanding. “Terkait dengan kejadian penyerangan terhadap almarhum Jurkani ini, Komnas HAM akan mendalami perkara dan meminta bantuan tim untuk memberikan informasi dan data terkait,” kata Anam.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, siap menindaklanjuti perkara ini. Pihaknya, kata Ancah, akan merekonstruksi kembali peristiwa agar meyakinkan semua pihak di komisi untuk merekomendasikan penanganan proses hukum dialihkan ke Mabes Polri. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.