Digusur Sepihak, Pemilik Lahan Di Upau Ancam Demo, Adaro Ajak Mediasi

0

PARA pemilik kebun di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, mengancam menggelar aksi demonstrasi. Mereka berencana menutup aktivitas pertambangan batubara milik PT Adaro Indonesia.

PEMICU aksi ini karena warga pemilik lahan merasa dirugikan, karena proses penggusuran dilakukan perusahaan tambang besar itu dilakukan secara sepihak.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi warga pemilik lahan di Kecamatan Upau.

“Kami telah mendapat tembusan perihal rencana aksi demo dari mereka yang mengatas namakan sebagai pemilik lahan perkebunan di Upau,”  ucap Iptu Mujiono kepada awak media di Tanjung, Rabu (24/11/2021).

BACA : Bantu Tabalong Turunkan Level PPKM, Adaro Suplai 5.500 Dosis Vaksin Covid-19

Dalam surat tembusan itu, disebutkan aksi demo akan digelar selama tiga hari mulai 24- 26 November 2021. Polres Tabalong menerjunkan personel untuk pengamanan sekaligus mengupayakan langkah mediasi antara kedua belah.

“Berdasar surat pemberitahuan, memang rencananya akan ada aksi demo, namun dari pihak Adaro masih mengupayakan mediasi dengan pihak pemilik lahan,” katanya.

Pada surat tertanggal 10 November 2021 itu disebutkan, para pemilik perkebunan telah menyerahkan seluruh berkas asli kepemilikan lahan kepada PT Adaro Indonesia.

BACA JUGA : Pasca Tambang Terintegrasi, Capaian Reklamasi Adaro 100% Lebih

Seluruh mekanisme pembebasan lahan juga telah dilakukan perusahaan tambang pengantong Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Tabalong itu.

Hanya saja, para pemilik lahan tidak juga mendapat kepastian penyelesaian pembayaran sehingga dalam hal ini merasa sangat dirugikan. Mereka merasa lahan perkebunan digusur sepihak oleh Adaro, tanpa ada kesepakatan terkait ganti guri lahan.

BACA JUGA : Reklamasi Baru 18 Persen, Kontrak PKP2B Adaro Terancam Tak Bisa Diperpanjang

Sementara, Departement Head Community Relation and Mediation (CRM) PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo yang dihubungi terpisah membenarkan ada langkah mediasi akan ditempuh dalam menuntaskan persoalan dengan para pemilik lahan kebun di Kecamatan Upau.

“Mediasi akan dilaksanakan Kamis (25/11/2021) besok di Pendopo Bersinar Tanjung melalui mediasi oleh pihak Pemkab Tabalong,” kata Djoko Soesilo.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.