PMPTSP Laksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan LKPM Online

0

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis membuka secara resmi Sosialisasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan LKPM online bagi pelaku usaha di Barito Utara, Selasa (23/11/2021).

DIGELAR di gedung Balai Antang, Muara Teweh, Drs Muhlis mengatakan penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS RBA) secara online ini juga merupakan langkah strategis dalam mendorong perizinan mandiri secara online. Dan juga merupakan peluang besar bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan-perizinan dengan mudah karena dapat diakses melalu internet.

Menurutnya, kepada pelaku usaha dan UMKM, walaupun sampai saat ini keadaan kurang bersahabat, tetap semangat menghadapi pendemi covid-19 ini, dan apresiasi juga kepada Dinas PMPTSP Barito Utara yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini.

BACA: Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Pelaporan LKPM Online Bagi Pelaku Usaha

Dikatakannya, dengan model pelayanan berbasis online ini juga bisa meningkatkan sumber daya manusia dan kedepannya pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat. Semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat, berprinsip pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efesien.

“Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat mamacu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Sekda membacakan sambutan bupati.

Selain itu kata dia, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif perlu adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Tidak bisa dipungkiri bahwa insvestasi merupakan salah satu motor penggerak utama ekonomi masyarakat di tengah vandemi seperti saat ini di mana konsumsi masyarakat yang menjadi kontributor utama PDB (Product domistik Bruto) sedang melemah.

BACA JUGA: DPMPTSP Barut Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Non Perizinan Online  

“Kami menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara harus tetap bekerja keras untuk menjadikan Barito Utara sebagai wilayah ramah investasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda, salah satu cara untuk menciptakan investasi yang sehat dan kondusif adalah dengan reformasi struktural, termasuk dengan repormasi sistem perizinan, penerapan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan online Single submission (OSS).

“Diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah pelaku usaha untuk merealisasikan investasinya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.