Bawa Kabur Mobil Warga Murung Pudak, Warga asal Bartim Diringkus di Kaltim

0

PELARIAN MB (43 tahun), warga Desa Bentot, Kecamatan Patengkap Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir di Kalimantan Timur.

WARGA asal Bartim ini dilaporkan menggelapkan mobil yang disewa dari FR (29 tahun) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono mengungkapkan penangkapan pelaku yang melibatkan petugas gabungan dari kepolisian di tiga provinsi tersebut. Pelaku berhasil diringkus pada pada Selasa (16/11/2021) lalu.

“Petugas gabungan terdiri dari Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres Murung Raya, Kalteng bersama Unit Jatanras Polres Penajam Paser Utara,” ujar Mujiono kepada awak media di Tanjung, Selasa (23/11/2021).

Menurut dia, tersangka MB diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebuah mobil Honda Mobilio warna putih beserta sebuah STNK milik FR. “Atas kejadian tersebut FR mengalami kerugian kurang lebih Rp 106 juta,” kata Mujiono.

BACA : Pasutri Warga Teweh Tengah Gelapkan Mobil Sewaan, Tertangkap di Kota Banjarbaru

Dia menambahkan pada Selasa (10/3/2021) lalu korban FR bersama seorang temannya mendatangi MB di Hotel Camelia di Kecamatan Murung Pudak, Tabalong untuk transaksi sewa menyewa mobil.

“Dari keterangan FR, MB  merental satu unit mobil  selama satu bulan namun  kemudian diperpanjang setiap bulan,” tambahnya.

Awalnya, pembayaran sewa berjalan lancar. Namun pada Juli lalu hingga sekarang, MB justru menghilang. Dia tak lagi menyetor uang sewa seperti dijanjikan.

BACA JUGA : Gadaikan Mobil Orang Lain, NSR Jadi Pesakitan

Merasa dirugikan,  FR kemudian melapor ke Polres Tabalong. Berdasar laporan itu, polisi pun langsung bergerak. Mereka melacak keberadaan MB terakhir. Didapat informasi berada di Kalimantan Timur.

Akhirnya, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak dan dibantu Unit Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendapati pelaku tengah berada di sebuah warung di kawasan Gunung Meratus Km 58, Kelurahan Sotek, Penajam, Kabupaten PPU. Pelaku pun berhasil diringkus dan dibawa ke Tanjung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.