Ketua DPRD Tabalong Tak Tahu Jika Ada Anggota Dewan Dipanggil KPK

0

MASUK dalam pusaran saksi untuk kasus dugaan suap yang mendera Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid, cukup mengejutkan bagi Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa.

INI setelah, nama Rini Irawanty, anggota DPRD Tabalong asal Fraksi PDI Perjuangan turut menjadi saksi dari belasan saksi yang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres HSU, Jalan Muhajirin, Amuntai, Senin (22/11/2021).

Apalagi, anggota DPRD Tabalong disebut-sebut punya hubungan dekat Bupati Abdul Wahid yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan ditahan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Saya tidak tahu, jika ada nama salah satu anggota DPRD Tabalong yang dipanggil KPK,” kata Ketua DPRD Tabalong, Mustafa kepada awak media di Tanjung, Senin (22/11/2021).

BACA : Punya Hubungan Dekat dengan Bupati Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Tabalong

Legislator Gerindra ini mengakui baik secara pribadi maupun kedinasan, justru belum ada tembusan surat pemanggilan atau pemberitahuan dari KPK kepada dirinya selaku Ketua DPRD Tabalong.

“Secara prosedural, setiap ada pemanggilan anggota DPRD Tabalong, maka pasti ada surat pemberitahuan kepada pimpinan dewan. Ini saya secara pribadi maupun kedinasan tidak mendapat surat pemberitahuan dari KPK,” ucap Mustafa.

BACA JUGA : Jadi Tersangka KPK, Bupati HSU Ditengarai Terima Fee Belasan Miliar Sejak 2019

Dia mencontohkan saat pertemuan dengan aktivis LSM di DPRD Tabalong, justru komposisi anggota dewan lengkap 30 orang sejak Senin (22/11/2021) pagi. Mustafa mengaku tidak mengetahui beredarnya informasi adanya pemanggilan anggota DPRD Tabalong.

“Saya mengetahui adanya pemanggilan anggota DPRD Tabalong oleh KPK justru dari kalangan awak media,” kata Mustafa.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.