Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Tentang Dua Raperda Eksekutif

0

BUPATI menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda Eksekutif, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (22/11/2021).

MELALUI Sekda H Ambo Sakka, bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut, untuk diproses lebih lanjut ketahap pembahasan yang telah eksekutif sampaikan sebelumnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady dari Partai Golkar, membahas dua Raperda Ekskutif. Yakni Raperda tentang Penetapan Desa, dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda.

BACA: Sidang Paripurna Raperda Perubahan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Terkait Raperda tentang Penetapan Desa tidak bertentangan, karena Raperda tentang Penetapan Nama Desa ini tidak merubah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Sekda.

Sedangkan raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan air bersih untuk masyarakat.

“Penyampaian ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kita, baik terkait tentang nama desa maupun tentang perubahan bentuk hukum di perusahaan daerah air minum bersujud,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Diskominfo Tanbu
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.