Rumah Sekda HSU Digeledah KPK, Ketua DPRD Dipanggil ke Polres HSU

0

USAI Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/11/2021). Proses penyidikan perkara itu pun dilanjutkan lagi di Amuntai, HSU.

KALI ini, giliran kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HSU Muhammad Taufik di Jalan Tembus Paliwara, Amuntai Tengah digeledah tim komisi antirasuah, Jumat (19/11/2021).

Penggeledahan rumah Sekdakab HSU yang merupakan adik kandung Bupati Abdul Wahid ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 September 2021 lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yakni, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten HSU Maliki sebagai orang yang disuap dari dua proyek irigasi Kayakah dan Banjang dari dua pimpinan perusahaan, Mahriani dan Fachriadi. Terakhir, Bupati HSU Abdul Wahid.

BACA : Jadi Tersangka KPK, Bupati HSU Ditengarai Terima Fee Belasan Miliar Sejak 2019

Pantauan di lapangan, ada dua buah mobil Toyota Inova yang ditumpangi tim KPK mendatanggi rumah Sekdakab HSU untuk melakukan penggeledahan.

Di tempat berbeda, tim KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Aula Polres HSU untuk mendalami  kasus OTT, terlihat Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari juga berada di polres HSU dan yang lain.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Maliki sebagai tersangka penerima suap. Ia dikenakan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2021 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Demi keperluan penyidikan, Maliki pun ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

BACA JUGA : Kasus Korupsi di HSU Dilatari Proyek Rehab Irigasi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

Sementara itu, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi sebagai penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 KUHP.

Dua berkas perkara penyuap dan yang disuap telah dilimpahkan KPK kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk segera disidangkan di PN Tipikor Jakarta.(jejakrekam)

Pencarian populer:seksa hsu digeledah
Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.