‘Tebang’ Bando A Yani, Anggota Banggar DPRD Banjarmasin Ancam Jegal Anggaran Penertiban di RAPBD 2022

0

JENGAH dengan sikap Pemkot Banjarmasin yang terkesan melanggar kesepakatan terkait baliho bando. Terbukti, 10 titik reklame yang membentang di Jalan Achmad Yani Banjarmasin kini telah lenyap.

KETUA Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengaku sudah bosan mengingatkan pemerintah kota untuk menaati kesepakatan dalam tiap kali rapat resmi di forum dewan.

“Sudah berulang kali dalam rapat dengar pendapat hingga surat resmi dari Ketua DPRD dikirim ke Walikota Banjarmasin agar menunda penertiban baliho bando karena dasar hukumnya masih digodok dewan, ternyata tak didengarkan,” kata Isnaini kepada jejakrekam.com, Rabu (17/11/2021).

BACA : Tak Punya Payung Hukum, Bakueda Banjarmasin Kembalikan Pajak Reklame Rp 200 Juta

Menurut dia, beberapa kesepakatan pun terkesan selalu dilanggar bahkan diabaikan, padahal selama ini dalam Perda Penyelenggaraan Reklame Nomor 16 Tahun 2014, jelas-jelas tidak ada larangan bagi media reklame membentang di atas jalan.

“Karena dasar hukumnya itu tak jelas, makanya DPRD Banjarmasin berinisiatif mengajukan rancangan perda apakah nanti revisi atau penyempurnaan dari Perda Nomor 16 Tahun 2014 itu,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin.

Menurut Isnaini, dalam setiap forum rapat selalu diungkapkan agar keberadaan baliho bando itu tetap dipertahankan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), utamanya pajak reklame.

“Mengenai bentuk atau apa yang terkait dengan baliho bando bisa disesuaikan dengan lahirnya perda yang baru,” ucap Isnaini.

BACA JUGA : Tindakan Ichwan Didukung DPRD Banjarmasin, Afrizaldi : Perda Bukan Jadi Bahan Deal-dealan

Soal rencana Pemkot Banjarmasin membidik empat titik baliho bando di ruas Jalan S Parman dan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi, Isnaini memastikan soal anggaran pun akan dipelototi dewan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin ini mengatakan penggunaan anggaran terkait penertiban baliho bando pun akan dikritisi habis dalam penggodokan RAPBD 2022 yang tengah berlangsung di dewan.

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin dari Fraksi Gerindra, Muhammad Isnaini (Foto Mata Banua)

“Tentu saja, kami akan tanyakan itu soal alokasi anggaran untuk penertiban baliho bando selanjutnya. Kami merasa jengah sekaligus kecewa, karena beberapa kesepakatan selalu dilanggar pemerintah kota. Bisa saja nanti kita jegal anggarannya,” cetus Isnaini.

BACA JUGA : Minta Tunda Penertiban Baliho Bando, Ketua DPRD Banjarmasin Surati Walikota Ibnu Sina

Menurut dia, penggunaan hak bertanya dalam forum rapat di DPRD Banjarmasin saat mengundang pihak pemerintah kota akan dimanfaatkan secara maksimal nantinya.

“Dari awal sudah disepakati agar penertiban baliho bando sepanjang tidak merugikan pemerintah kota ditunda dulu. Ternyata, fakta berbicara sebaliknya, semua telah ditebang tanpa berkoordinasi dengan dewan,” tegas Isnaini.

BACA JUGA : Usai A Yani, Tahun Depan Giliran Baliho Bando di Kayutangi dan S Parman Bakal ‘Ditebang’

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin pun menegaskan jangan salahkan ketika dewan khusus di Banggar akan mengeritisi penggunaan anggaran untuk kegiatan ‘penebangan’ baliho bando di tempat lain.

“Ya, pasti itu akan kami gunakan. Sebab, anggaran untuk penertiban baliho bando itu justru bersumber dari APBD. Sementara, selama ini justru baliho bando termasuk dalam sumber PAD yang harusnya bisa digali maksimal,” pungkas Isnaini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.