TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Amuntai, untuk mendalami pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2021 di Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU).
PELAKSANA Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan mengatakan pada Kamis (18/11/2021), penyidik komisi antirasuah memanggil 10 saksi di Amuntai di Mapolres HSU.
Para saksi yang dipanggil adalah Agus Susiawanto (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten HSU, Kepala Seksi Jembatan Dinas PUPRP HSU Abraham Radi.
Pejabat lainnya dipanggil adalah Marwoto (Kasi Jembatan Dinas PUPRP HSU), hingga mantan ajudan Bupati HSU Abdul Latif yang kini staf Kelurahan Murung Sari.
Ada pula, Lisa Arianti (Kasi Jalan Binamarga Dinas PUPRP) yang merupakan kontraktor besar Muhammad Zakir. Dari pihak swasta, terdapat nama Mujib Rianto dari CV Jangan Lupa Bahagia, termasuk Taufikurahman alias Haji Upik selaku Sekretaris Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten HSU.
BACA : Usai OTT, Bupati HSU Tunjuk Abraham Radi jadi Plt Kadis PUPRP
Ajudan Bupati HSU Iqbal Husaini dan Sekdakab HSU Muhammad Taufik pun kembali dipanggil KPK. Tak terkecuali, Syaifulah yang menjabat Kabag Pembangunan 2019 Kabupaten HSU.
Kabar datangnya tim penyidik KPK ke Amuntai sempat menghebohkan warga HSU. Bahkan, di grup media sosial (medsos) sudah berseliwiran informasi tersebut.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Rabu (17/11/2021) malam, membenarkan adanya informasi kedatangan tim penyidik KPK ke Amuntai. Hanya saja, saat itu, tim yang diturunkan langsung dari Jakarta belum tiba ke Amuntai, ibukota Kabupaten HSU.
BACA JUGA : Suap Jadi Pintu Masuk, Bupati HSU Abdul Wahid Diperiksa KPK di Gedung BPKP Kalsel
Terpisah, Wakil Kapolres HSU Kompol Muhammad Irfan membenarkan adanya permintaan pengawalan dari KPK untuk proses pemeriksaan sejumlah saksi di Amuntai.
“Ada empat personel Polres HSU yang mengawal tim KPK selama berada di Amuntai untuk proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kompol M Irwan kepada jejakrekam.com, Kamis (18/11/2021).
Dari pantauan jejakrekam.com di lapangan, ternyata tim KPK begitu tiba di Amuntai langsung mendatangi Rumah Dinas Bupati, Jalan Norman Umar, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Terlihat ada empat mobil yang ditumpangi tim penyidik KPK parkir di halaman Rumjab Bupati HSU. Proses pemeriksaan ini berlangsung tertutup dengan pengawalan ketat personel gabungan Polres HSU dan Satpol PP Pemkab HSU.
BACA JUGA : KPK Cekal Bupati HSU ke Luar Negeri, KAKI Nilai Ada Kemajuan Penyidikan Kasus OTT
Menariknya dalam laman resmi medsos KPK justru sudah disiarkan pengumuman konferensi pers penahanan tersangka kasus suap HSU melalui kanal Youtube pada pukul 19.15 WIB.
Sekadar mengingatkan, KPK sendiri telah mencekal Bupati HSU Abdul Wahid untuk keluar negeri hingga enam bulan ke depan. Surat pencekalan telah dikirim Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai Kamis (7/10/2021) hingga enam bulan ke depan.
BACA JUGA : Dua Kali Diperiksa KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dicecar soal Atur Lelang Proyek dan Komitmen Fee
Tindakan pencegahan ke luar negeri tersebut diperlukan agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, Abdul Wahid tetap berada di Indonesia. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap dua proyek irigasi di Dinas PUPRP HSU hasil operasi tangkap tangan KPK pada 15 September 2021 lalu.(jejakrekam)