Bupati HSU Ditetapkan Tersangka, LSM KAKI : Dari Awal Kami Menduga Abdul Wahid Terlibat
DITETAPKANNYA Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel.
“DARI awal kami sudah menduga kasus ini tak hanya melibatkan tiga tersangka. Namun ada aktor utama dibalik kasus korupsi di Dinas PUPRP Kabupaten HSU,” ucap Ketua LSM KAKI HA Husaini.
BACA : Gelar Aksi Di KPK, LSM KAKI Minta Bupati Wahid Segera Ditetapkan Menjadi Tersangka
Makanya, ucap Husaini, beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan aksi damai di lembaga anti rasuah (KPK-red) tersebut mendesak agar penyidik menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan semua proyek di Kabupaten HSU ada kompensasi fee bagi para pejabat terkait. Ini yang harus ditelusuri KPK,” tegas Husaini yang juga kerap menyampaikan aksi di KPK Jakarta ini.
Dengan pengungkapan kasus ini, Husaini berharap, bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak memanfaatkan jabatan yang dimilikinya guna memperkaya diri sendiri sehingga merugikan orang lain sebab dana pembanguan itu berasal dari pajak masyarakat sehingga harus digunakan sebaik-baiknya,
“Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kabupaten lain. Sebab, tindak pidana korupsi dalam hal pengadan barang dan jasa pasti terpantau oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya.(jejakrekam)