Terganjal Masalah Pembebasan Lahan, Target Penyelesaian Jembatan HKSN Meleset

0

TARGET waktu kontraktor untuk menggarap Jembatan HKSN yang menghubungkan Kuin Selatan dengan Kui Utara, hampir dipastikan meleset.

EFEKTIFNYA per 27 Desember 2021, proyek bernilai Rp 22,8 miliar lebih itu dikerjakan PT Haidasari Lestari sudah harus tuntas. Jika dihitung, hanya tinggal hitungan bulan saja.

Namun ternyata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin sebagai empunya proyek akan memberi tambahan waktu 50 hari bagi kontraktor untuk menyelesaikannya. Ini lantaran, terganjal masalah pembebasan lahan sebanyak tiga persil di area proyek Jembatan HKSN di Kelurahan Kuin Selatan.

Fakta ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan Kabid Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto dan Kabid Pertanahan Disperkim Banjarmasin, Muhammad Rusni, Rabu (10/11/2021).

Thomas Sigit pun mengakui akibat kendala pembebasan lahan, membuat skedul penyelesaian Jembatan HKSN meleset sesuai kontrak.

“Kami memang diperintahkan untuk segera menyelesaikan pembangunan Jembatan HKSN, tapi karena ada kendala pembebasan lahan, maka penyelesaian hampir dipastikan tak rampung akhir tahun ini,” ucap Sigit.

BACA : Tak Sepakat Harga Ganti Rugi di Jembatan HKSN, Plt Kadis PUPR : Ketemu di Pengadilan Saja!

Untuk itu, Sigit mengatakan pihak kontraktor Jembatan HKSN akan diberi waktu lagi selama 50 hari, setelah kontrak pekerjaan berakhir.

Mengenai sisa nilai proyek yang belum dibayar, Sigit menyebut akan dipenuhi pada APBD Perubahan 2022 mendatang. “Jadi, Jembatan HKSN ini bisa rampung nanti pada awal tahun 2022 nanti,” ucap Sigit.

RDP Komisi III DPRD Kota Banjarmasin membahas Jembatan HKSN dengan perwakilan Dinas PUPR dan Disperkim Banjarmasin. (Foto Faisal Ichal)

Mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini pun mendesak agar Jembatan HKSN yang telah menelan anggaran cukup besar dari APBD 2020 dan berlanjut di APBD 2021 bisa dituntakan sesuai target.

“Inilah mengapa penting untuk menjelaskan manfaat dari Jembatan HKSn bagi masyarakat. Ini mengingat besaran anggaran yang telah digunakan karena menghubungi wilayah barat dan utara Banjarmasin,” kata Isnaini.

BACA JUGA : Jembatan HKSN Belum Rampung, Ada Lagi Proyek Tiang Pancang Senilai Rp 9 Miliar Lebih

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi pun mengingatkan pendekatan persuasif sebenarnya bisa diterapkan dalam pembebasan lahan di Jembatan HKSN.

Ia bercerita pengalaman turut membantu memediasi para pemilik bangunan dan lahan untuk jalur dari Jembatan Sulawesi.

“Waktu itu, kita meminta bantuan Guru Zuhdi (KH Ahmad Zuhdianoor), sehingga para pemilik lahan akhirnya mau bangunannya dibongkar untuk akses jalan dari Jembatan Sulawesi ke Jalan Masjid Jami,” ucap politisi Golkar ini.

BACA JUGA : Dianggarkan Rp 22 Miliar Lebih, Proyek Jembatan HKSN Ditaksir Berlanjut Tiga Tahap

Dia mengingatkan melesetnya durasi waktu pengerjaan Jembatan HKSN ini tak boleh lagi terulang di proyek yang lain. Sukhrowardi bilang harusnya sebelum menggarap proyek, sudah disusun perencanaan secara matang dan terukur dalam DED. Misalkan, berapa lahan dan biaya yang dibutuhkan baik keperluan pembebasan lahan hingga konstruksi bangunan.

“Padahal, kalau dilihat di lapangan, progress konstruksi Jembatan HKSN sebenarnya sudah bisa mendekati 100 persen. Hanya kendala pembebasan lahan yang jadi melesetnya target sesuai kontrak kerja,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Faisal Ichal/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.