Kumpulan Lawyer Banua Kawal Laporan Ferdy, Korban Dugaan Pemukulan Oknum Satpol PP

0

MERASA laporannya belum ada kejelasan di Polresta Banjarmasin, Ferdy Wibowo Sethiono diduga dikeroyok saat penertiban baliho bando di Jalan A Yani Km 2, Simpang 3 Jalan Kuripan, Jumat (29/10/2021) malam, sekira pukul 23.00 Wita, menggandeng para pengacara.

INSIDEN bogem mentah itu dialami Ferdy sebagai korban dipukul dan dikeroyok di tengah kerumunan Satpol PP Banjarmasin, saat proses pembongkaran di malam Sabtu itu.

Ferdy pun meminta bantuan hukum dengan pengacara, H Dudung A Sani dan kawan-kawan dari Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Kalsel untuk mengawal laporannya di Polresta Banjarmasin.

Laporan Ferdy yang merupakan putra pemilik PT Wahana Inti Sejati (Wins) Winardi Sethiono telah disampaikan ke Polresta Banjarmasin. Bahkan, sudah diterima dengan surat tanda terima bernomor STTLP/425/X/2021/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALSEL diteken Kepala SPKT Kanit III Ipda Supriyono, tertanggal 30 Oktober 2021.

BACA : Aksi Bogem Berbuntut ke Polisi, Pemilik Baliho Bando Sesalkan Tindakan Satpol PP

“Kami kumpulan lawyer (pengacara) telah resmi menerima surat kuasa dari saudaran Ferdy yang diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP Kota Banjarmasin, saat penertiban baliho bando di Jalan A Yani,” ucap H Dudung A Sani mengatasnamakan Kumpulan Lawyer Banua dalam keteranganya, Rabu (10/11/2021).

Sekretaris Peradin Kalsel ini mengatakan siap mengawal dan memantau proses -proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Banjarmasin dalam menindaklanjuti pengaduan kliennya.

BACA JUGA : Bogem Mentah Warnai Aksi Pembongkaran Baliho Bando di A Yani

“Kami berharap penegak  hukum jangan tebang pilih terhadap masyarakat yang minta keadilan dan jangan pandang bulu, siapa pun yang salah harus diproses,” cetus Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Trias Politika (LP2TRI) Kalimantan Selatan.

Meskipun, beber Dudung, oknum itu adalah penguasa daerah, karena Indonesia menganut negara hukum sehingga semua kedudukan warga sama di mata hukum tanpa kecuali.

“Kami ingatkan Indonesia bukan negara kekuasaan  yang sewenang-wenang main hakim sendiri  terhadap masyarakat untuk mencari keadilan,” pungkas Dudung.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.