Dua Federasi Serikat Pekerja Datangi DPRD Kalsel, Ini Aspirasi yang Mereka Sampaikan

0

DUA federasi pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Rajawali (FSP-BUN Rajawali) Kalsel dan DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel barengan menyampaikan aspirasi nasib para buruh di Banua.

NAMUN penyampaian aspirasi itu awalnya berbeda cara, FSP-BUN Rajawali dari awal melalui Surat Nomor 013/FSP-BUN Rajawali EHP Kalsel dengan permohonan audensi, sedangkan FSPMI melalui Surat Nomor 305/DPW-FSPMI/KS/XI/2021  perihal pemberitahuan kegiatan aksi penyampaian orasi turun ke jalan.

Berdasarkan surat FSP-BUN Rajawali, yang ditandatangani ketuanya Hasan dan sekretaris Muhammad Akbar menyampaikan empat tuntutan, pertama, yakni menindaklanjuti program vaksinasi untuk buruh perkebunan sawit, kedua, menindaklanjuti regulasi Perda tentang Ketenagakerjaan Kalsel dan Perda tentang Buruh Perkebunan Kelapa Sawit, ketiga, menindaklanjuti rencana kenaikan UMP Provinsi Kalsel dan keempat, menindaklanjuti masalah tunggakan iuran BPJTSK PT Eagle High Plantation (EHP) Grup.

Sementara itu berdasarkan surat FSPMI, yang ditandatangani ketuanya Yoeyoen Indharto dan sekretaris Santo menyampaikan tuntutan, pertama, naikan UMP 2022, kedua, terbitkan kembali upah minimum sektoral provinsi 2022, ketiga, cabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan keempat, perjanjian kerja bersama (PKB) tanpa omnibus law.

Pantauan di sekitar depan Kantor DPRD Kalsel di kawasan Lambung Mangkurat, massa FSPMI Kalsel sempat menyampaikan orasi mereka meminta perhatian pemerintah akan nasib para buruh atau pekerja.

Meski sempat berorasi dan disambut pihak sekretariat dewan provinsi, massa pendemo diajak bersama-sama melakukan audiensi barengan dengan pihak FSP-BUN Rajawali.

Ajakan pihak sekretariat dewan itu direspon positif oleh FSPMI, yang berkenan melaksanakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kalsel membidangi ketenagakerjaan.

Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan Muhammad Zaini membenarkan pihaknya menerima surat permohonan dari dua federasi pekerja itu.

Zaini menyebutkan surat dari FSP-BUN Rajawali EHP Kalsel yang meminta audiensi dan DPW FPSMI Kalsel yang melakukan aksi unjuk rasa di dekat kantor dewan provinsi.

Ditambahkannya dua tuntutan dari dua federasi pekerja itu kurang lebih sama, namun polanya yang berbeda, satu melalui audensi dan satunya menggelar aksi unjuk rasa. Karena itu pihaknya menawarkan sama-sama penyampaian aspirasi melalui audiensi.

“DPRD Kalsel memfasilitasi aspirasi dua federasi pekerja itu, yang kemudian bersama-sama melakukan audiensi,” ujar Zaini, Rabu (10/7/2021).

Audiensi tersebut bertempat di ruang rapat lantai empat gedung baru, kita harapkan melalui audiensi itu lebih mudah menyampaikan substansi permasalahan yang dialami para buruh.

Zaini menegaskan untuk audiensi tersebut dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19,. karena dihadiri perwakilan masing-masing pihak FSP-BUN Rajawali dan FPSMI.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.