Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Antar Provinsi, BNNP Kalsel Amankan 4.189 Gram Sabu

0

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran 4.189 gram sabu di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (20/10/2021).

PENGUNGKAPAN jaringan ini berawal dari analisis intelijen kemudian dikembangkan di lapangan, diduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia ke Kalimantan barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat gelar perkara menyampaikan, ada tiga tersangka ditangkap, satu di antaranya seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan Martapura, Kabupaten Banjar berinisial MN (28 tahun) sebagai pengendalinya.

BACA : Pengusaha Keramba Sekaligus Bandar Sabu Diringkus BNNK HSU

Awalnya petugas menghadang mobil yang dikendarai MZ (29 tahun) warga Tapin, dan dilakukan pengembangan, dan petugas kembali mengamankan RB (31 tahun) warga Kabupaten Banjar.

“Dari hasil pengembangan lanjutan petugas kembali menangkap MN (28 tahun) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan Martapura, Kabupaten Banjar,” ucap Jackson kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (4/11/2021).

Dari hasil pengungkapan ini, BNNP Kalsel berhasil menyelamatkan 81.060 orang dari penyalahgunaan narkotika dengan estimasi satu gram sabu dapat dikonsumsi 20 orang.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.