Aksi Bogem Berbuntut ke Polisi, Pemilik Baliho Bando Sesalkan Tindakan Satpol PP

0

AKSI pemukulan yang dialami Ferdy Wibowo Sethiono, berbuntut panjang. Ini setelah, diduga Ferdy menjadi korban bogem mentah dilakukan oknum tak bertanggungjawab saat pembongkaran baliho bando di Jalan Achmad Yani Km 2, Banjarmasin, Jumat (29/10/2021) malam.

FERDY pun melapor ke Polresta Banjarmasin. Laporannya diterima dalam surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/425/X/2021/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALSEL diteken Kepala SPKT Kanit III Ipda Supriyono, tertanggal 30 Oktober 2021.

Dalam laporannya, putra Winardi Sethiono ini mengadukan peristiwa pengeroyokan Pasal 170 KUHP pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 23.00 Wita di Jalan A Yani Km 2, simpang tiga Jalan Kuripan, Banjarmasin.

Sementara itu, Direktur Keuangan CV Wahana Inti Sejati (Wins) Eva Yulina Sethiono yang hadir saat pembongkaran lanjutan baliho bando di Jalan A  Yani, Jum’at (29/10/2021) malam, menyayangkan sikap yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Eva sempat berhadap-hadapan dengan petugas Satpol PP. Ia menanyakan tentang dalil pembongkaran dan surat perintahnya. Namun, tak satu pun, petugas Satpol PP Kota Banjarmasin dapat menjawab pertanyaan. Bahkan, sekadar untuk menunjukkan surat tugas.

BACA : Bogem Mentah Warnai Aksi Pembongkaran Baliho Bando di A Yani

Termasuk ketika Eva menanyakan keberadaan Kepala Satpol PP Banajrmasin Muzaiyin dan Kabid Lapangan Dani Matera. Jawabannya pun tak membuahkan hasil. Langsung Eva menelepon Dani, tapi tak dijawab.

Sisa baliho bando telah dibongkar separuh di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin, usai penindakan personel gabungan. (Foto Didi GS)

Akhirnya, pembongkaran pun dimulai. Saat pembongkaran mulai berlangsung, terjadilah aksi saling halang antara pihak advertising dan Satpol PP Banjarmasin. Hingga insiden itu pun tak terhindarkan. Eva mengaku sangat miris dengan tindakan Satpol PP bak premanisme.

“Tak sepantasnya sikap dan tindakan Satpol PP seperti preman. Harusnya penanganannya lebih humanis. Mereka yang digaji dari rakyat, ternyata menyakiti rakyat. Inilah premanisme di Kota Baiman yang dipertontonkan oleh langsung oleh pemerintah sendiri,” sesal Eva.

BACA JUGA : Balas Surat Ketua DPRD Banjarmasin, Ini Alasan Walikota Ibnu Sina Tetap Bongkar Baliho Bando

Masih kata Eva, terlepas yang melakukan pemukulan itu preman dari luar ataupun anggota Satpol PP yang berpakaian preman/tidak baju dinas, yang jelas sosoknya sudah sangat familiar dan berteman dengan para anggota Satpol PP.

“Saya belum menerima surat pembongkaran dari Satpol PP Banjarmasin.  Jadi saya menganggap status keberadaan baliho bando ini belum ada kejelasan,” kata Eva.

“Ada notulen rapat yang masih jadi pegangan kami. Lagi pula ini juga masih dirapatkan di DPRD. Tapi tiba-tiba malah dibongkar. Intinya kami keberatan,” tandas Eva.

BACA JUGA : Mengadu Ke PTUN Dan DPRD Banjarmasin, Wins Sebut Pemukul Anak Buahnya Seperti ‘Preman’

Sementara itu, dari pantauan jejakrekam.com di lapangan,  kondisi baliho bando di Jalan A Yani sudah terbongkar separuh. Dinding serta rangka besi telah diturunkan, karena pembongkaran dengan pengawalan ketat personel gabungan dari Satpol PP, Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin itu berlangsung hingga Sabtu (30/10/2021) dini hari.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/10/30/aksi-bogem-berbuntut-ke-polisi-pemilik-baliho-bando-sesalkan-tindakan-satpol-pp/
Penulis Faisal Ichal/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.