Dalam Dua Hari, Tiga Pelaku Judi Togel Diamankan Petugas Gabungan Polres Tabalong

0

DALAM dua hari, tiga bandar judi togel yang beroperasi diwilayah selatan dan tengah Tabalong berhasil diringkus Petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Banua Lawas.

KETIGANYA diringkus dalam waktu yang tidak berselang lama didesa tempat tinggalnya masing-masing.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan Petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Banua Lawas dan Polsek Murung Pudak berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana judi togel online.

“Ketiga pelaku judi togel online ini diringkus masing – masing pada tanggal Rabu (20/10/2021) satu orang dan Kamis (21/10/2021) dua dengan jenis judi togel yang berbeda,” ujarnya kepada awak media, Selasa (26/10/2021).

Dalam penangkapan NA (31 tahun) warga Desa Bengkiling Raya Kecamatan Benua Lawas, diamankan pada Rabu (20/10/2021) disebuah warung di desa setempat skj 23.00 wita.

Dari NA petugas menyita barang bukti berupa Sebuah Handphone Android, Uang tunai 34 ribu rupiah, Sebuah ATM atas nama NA, dan Sebuah KTP atas nama NA.

Selanjutnya pada Kamis (21/10/2021) Skj 14.00 Wita, tepatnya di lampu merah simpang empat samsat lama Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, petugas menangkap pria inisial ND (56 tahun) warga Kelurahan Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang diduga juga pelaku judi togel online.

Dalam penangkapan ND, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 8 lembar kertas coretan togel Sydney dan uang tunai sejumlah 290 ribu rupiah. Usai ND ditangkap, ia mengakui perbuatannya kepada petugas melakukan judi togel online.

Sekitar jam 14.30 wita pada hari yang sama, petugas gabungan berhasil menangkap AD Seorang Pria (39 tahun) warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak yang diduga pelaku tindak pidana judi togel online di sebuah warung yang ada di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak.

Pada penangkapan  AD petugas menyita barang bukti sebuah Handphone Android dan Uang Tunai 196 ribu rupiah. “Kini mereka bertiga sudah ditahan di Polres Tabalong dan sedang menjalani proses pemeriksaan petugas,” ujar Mujiono.

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.