Audensi dengan Pengurus IJTI Kalsel, Kapolda : Terus Berkarya di Tengah Disrupsi Digital

0

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Rikhwanto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i menerima kedatangan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).

KAPOLDA meminta jurnalis televisi terus berkarya di tengah disrupsi digital, yang menyebabkan masyarakat dengan memudah menyebarkan informasi di media sosial.

Termasuk dalam bentuk tayangan visual yang sering kali menyajikan informasi tidak terkonfirmasi, bahkan cenderung hoax dan tak jarang menyesatkan masyarakat.

“Mudahan-mudahan jurnalis televisi tetap bisa eksis menyajikan sesuatu yang baru dan menarik. Sehingga ikut mencerdaskan bangsa,” ucap jenderal bintang dua ini.

Menurutnya, disrupsi digital saat ini menyebabkan media penyiaran termasuk televisi banyak mendapat serangan dari vloger, youtuber dan lainnya. Seperti diketahui, para penggiat media sosial (medsos) seperti vloger dan youtuber, kerap menyajikan informasi tanpa saringan.

Karena itu, ucap Rikhwanto perlu peran jurnalis televisi menangkal dan meluruskan informasi kepada masyarakat. “Karya jurnalistik dari jurnalis televisi, bisa menjadikan rujukan masyarakat. Sehingga mendapat informasi yang benar dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Kalsel Dina Qomariah melalui Wakil Ketua Nanik Hayati mengatakan, audiensi ini sekaligus silahturahmi kepengurusan baru, seperti diketahui, Pengda IJTI Kalsel 2021-2024 baru terbentuk di bawah pimpinan ketuanya, Dina Qomariah yang juga hadir di audiensi ini.

“Selain mengenalkan diri, tentu kami ingin sinergi antara jurnalis khususnya televisi dengan jajaran Polda Kalsel bisa terus terjalin,” papa Nanik Hayati.

Terkait pesan Kapolda, Nanik membenarkan bahwa tantangan jurnalis televisi saat ini, ikut meluruskan informasi di masyarakat, karena banyaknya informasi melalui media sosial yang cenderung tidak terkonfirmasi, sehingga kebenarannya dipertanyakan.

“Saat ini, jurnalis termasuk jurnalis televisi harus terus menjalankan fungsi kontrol sosialnya, tentu dengan mengedepankan kaidah dan aturan jurnalistik,” kata jurnalis televisi senior ini, didampingi pengurus IJTI Kalsel lainnya.

Dalam kesempatan ini, IJTI Kalsel juga menyampaikan undangan kepada Kapolda dari IJTI Pusat yang akan menggelar Kongres di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kapolda diundang sebagai peninjau di Kongres bertemakan Semangat Sumpah Pemuda, Jurnalis TV Bangkitkan Negeri Pasca Pandemi. Kongres ke VI IJTI itu, digelar Jumat-Minggu (29-31/10/2021).(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.