Usut Aliran Proyek Dinas PUPRP HSU, Total 41 Saksi Dicecar Penyidik KPK

0

AGENDA pemeriksaan hari kedua terhadap 15 saksi dilakoni tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Brimob Subden 2 Den B Pelopor Tanjung di Desa Kariau, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (14/10/2021).

SEPERTI pada hari pertama, saksi yang dipanggil tim komisi antirasuah ini kebanyakan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Termasuk, para kontraktor atau rekanan yang pernah terlibat dalam proyek pengadaan Pemkab HSU.

Para saksi pun diinterogasi tim penyidik KPK secar tertutup di Aula Rinaksa Sakalamandala Kompi 2 Batalion B Pelopor Tanjung. Sedikitnya, ada 15 nama yang dipanggil satu per satu masuk ke ruangan untuk dihadapkan ke penyidik KPK.

Ke-15 saksi yang dikorek keterangan itu di antaranya Kasi Jalan Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten HSU, Lisa Arianti, Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan Dinas PUPRP HSU Hairiyah dan Kabag PembangunanSetdakab HSU Syaifullah.

Sedangkan, dari pihak swasta terdiri dari Erwin dari CV Pancaran Anugerah Bunda. Rahmat Noor Erwani Rifani mewakili PT Bumi Alai Sentosa, Direktur CV Doa Ibu, Fahmi dari PT Bangun Tata Banua, CV Saila Rizky dan PT Jati Luhur Sejati. Hngga, ada nama Maulida Agustina dan Yovie Setia Antartika selaku staf pelayanan nasabah dari salah satu perbankan.

BACA : Dikorek Soal Proyek Dinas PUPRP HSU, 11 Saksi Diperiksa KPK Di Markas Brimob Tanjung

Lima orang sisanya juga berasal dari pihak swasta dengan berbagai perusahaan konstruksi atau penyedia jasa. Mereka diperiksa terkait pengerjaan proyek pengadaan dan pembangunan yang disediakan Pemkab HSU bersumber dari APBD.

Deretan mobil para saksi yang diperiksa tim penyidik KPK di Markas Brimob Tanjung dengan pengaman cukup ketat. (Foto Herry Yusminda)

Komandan Kompi ( Danki), Brimob Subden 2 Den B Pelopor Tanjung, AKP Taufiq Ginanjar Saputra mengatakan pemeriksaan masih berlangsung di Aula Rinaksa Sakalamandala Kompi 2 Batalion B Por Tanjung.

“Seperti kemarin pemeriksaan berlangsung hingga malam hari.  Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA : Dua Kali Diperiksa KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dicecar soal Atur Lelang Proyek dan Komitmen Fee

AKP Taufiq mengatakan meskipun tidak diminta KPK, pihaknya tetap melakukan pengamanan hingga pemeriksaan selesai. Dari informasi yang didapat jejakrekam.com, pemeriksaan terhadap saksi- saksi terkait OTT plt Kadis PUPRP HSU ini akan berakhir pada Jum’at (15/10/2021).

Hingga hari kedua, sedikitnya 26 orang saksi yang sudah dipanggil tim penyidik KPK untuk diminta keterangannya bagi berkas perkara tiga tersangka. Mereka adalah Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU, Maliki dan Direktur CV Hanamas Marhaini serta Direktur CV Kalpataru Fachriadi.

Informasinya, total saksi yang akan diperiksa sedikitnya berjumlah 41 orang yang terdiri dari PNS dan pihak swasta bertalian dengan proyek milik Pemkab HSU, khususnya di Dinas PUPRP. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.