Tunggakan Insentif Nakes Tangani Pasien Covid-19 di Kalsel Segera Dibayar

0

INSENTIF tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di rumah sakit pemerintah dan swasta di Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini belum dibayar.

TERKHUSUS nakes yang bertugas di tiga rumah sakit milik Pemprov Kalimantan Selatan. Yakni, RSUD Moch Ansari Saleh, RSJD Sambang Lihum dan RSUD Ulin Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan M Muslim mengatakan persoalan ini sudah dilakukan rapat dengan jajaran direksi tiga rumah sakit milik Pemprov Kalsel.

“Dalam rapat koordinasi itu, Pemprov Kalsel meminta agar pihak rumah sakit segera mengusulkan berapa jumlah tagihan yang harus dibayar. Karena hal ini menjadi perhatian dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang meminta  insentif nakes  segera dicairkan,” ucap Muslim kepada jejakrekam.com, Kamis (14/10/2021).

Ia mendata besaran tagihan tahun 2021 untuk nakes pada tiga rumah sakit milik Pemprov Kalsel mencapai Rp 22. 298.9733.117. Saat ini, sudah terealisasi atau dibayarkan kepada para nakes sebesar Rp 10. 842.812.293. Sementara, tunggakannya sekitar Rp 6.64.964.355.

BACA : Komisi IV DPRD Kalsel Pertanyakan Pengembalian Insentif Nakes Covid-19 Non ASN

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banjarbaru, Rizana Mirza mengungkapkan untuk insentif nakes yang bertugas merawat pasien Covid-19 di kotanya hingga kini belum sama dibayarkan.

Rizana menyebut  keterlambatan pembayaran insentif nakes itu disebabkan beberapa kali perubahan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Akibatnya daerah tidak bisa merespon secara cepat,” katanya.

Meski demikian, Rizana memastikan pembayaran nakes akan segera diselesaikan seluruhnya oleh Pemkot Banjarbaru paling lambat pada akhir tahun 2021. “Untuk sekarang dilaukan pembayaran secara bertahap,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi memastikan tidak ada tungakan untuk insentif nakes yang selama ini berjibaku dalam penanganan pasien Covid-19.

BACA JUGA : Damage Control; Darurat Kematian Dokter dan Nakes Akibat Covid-19

Menurut dia, dalam pagu anggaran di APBD Banjarmasin tahun 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Terakhir telah digunakan untuk membayar hak para nakes sebesar Rp 10 miliar lebih.

“Pada Oktober 2021 lalu, insentif sebanyak 6.158 nakes sudah dibayarkan, sehingga tersisa sekitar Rp 7 miliar lebih,” kata Machli.

Berdasar instruksi pemerintah pusat untuk pembayaran insentif nakes pada September 2021 segera dipercepat daerah. Ini karena, dana itu akan segera ditransfer oleh pemerintah pusat.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.