Serius Atasi Kesetaraan Gender, Pemkab Tabalong Raih Penghargaan Parahita Ekapraya
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong dianugerahi Parahita Ekapraya tingkat madya tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
PENGHARGAAN ini diberikan atas keseriusan Pemkab Tabalong dalam menyetarakan gender pada program pembangunan mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Diumumkan secara daring pada hari Rabu (13/10/2021), Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti berharap kebijakan program dan pembangunan memperhatikan kebutuhan kaum perempuan.
“Ini agar tidak ada lagi kesenjangan gender di negara Indonesia”, ucap Menteri Bintang Darmawanti.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh Menteri PPPA. “Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan buah dari kerja keras Dinas PPPAKB yang didukung semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan stakeholder lainnya,” ucap Syakhfiani.
BACA : Narasi Perempuan Tuntut Kekerasan Berbasis Gender Dihentikan lewat Aksi 16HAKtP
Dalam momen ini, Bupati Tabalong mengajak semua pihak untuk tidak berpuas diri atas penghargaan yang sudah diraih.”Kita masih ada peluang untuk dapat meraih ke tingkat utama”, ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas PPPAKB Kabupaten Tabalong H Rusmadi menambahkan bahwa kepatuhan melaksanakan Amanat Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender menjadi strategi dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabalong tanpa memandang gender, ras, agama maupun strata sosial.
BACA JUGA : Wakili Kalsel, Enam Atlet Difabel Asal Tabalong Berlaga di Peparnas XVI Papua
Dalam penilaian APE ini sendiri ada tujuh prasyarat pelaksanaan PUG yang dinilai dari capaian indikator kelembagaan. Tujuh indikator tersebur antara lain komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data sistem informasi dan KIE, pedoman dan metode, serta peran serta masyarakat.
Untuk penilaian APE di tahun 2022, DP3AP2KB akan lebih mengoptimalkan tujuh prasyarat pelaksanaan PUG tersebut.(jejakrekam)