Medco E&P Rehabilitasi DAS Barito Kalteng Dan DAS Sumsel

0

MENDUKUNG pelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja operasionalnya, PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

KAWASAN tersebut berada di sekitar Hutan Produksi Tetap (KHPT) di wilayah DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang seluas 83 hektar. Sementara, di lokasi lain juga pada kawasan hutan lindung Meranti Sungai Merah Sub DAS Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga seluas 18,83 hektar.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, kegiatan rehabilitasi ini telah dilakukan oleh Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd, bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas (SKK Migas) di kedua wilayah kawasan hutan tersebut.

BACA: Perda DAS untuk Perlindungan dari Penurunan Daya Dukung Daerah Aliran Sungai

Rehabilitasi DAS ini dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh Medco E&P. Pemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan telah menandatangani berita acara keberhasilan program tersebut.

Oleh karena itu, Medco E&P bersama SKK Migas melakukan serah terima hasil kegiatan tersebut secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, (12/10/2021).

Menurut Arif Rinaldi, perusahaan berharap kerjasama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan ini dapat terus dilanjutkan karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik.

“Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman diantaranya, meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, kemiri. Semoga kerjasama rehabilitasi ini bisa terus ditingkatkan,” pungkas Arif Rinaldi.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.