Belanja Pegawai Pemkot Banjarmasin Naik, Pengamat: Tak Etis di Tengah Pandemi

0

PEMENUHAN alokasi belanja daerah khususnya belanja pegawai Pemkot Banjarmasin pada APBD Perubahan 2021 naik. Jika sebelumnya, belanja pegawai dialokasikan Rp 848,3 miliar lebih dalam APBD murni 2021 bertambah Rp 15,4 miliar lebih menjadi Rp 863,7 miliar lebih.

DARI dokumen yang dimiliki jejakrekam.com, tergambar belanja operasi yang akan digunakan Pemkot Banjarmasin untuk jangka pendek. Ada beberapa item dari belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) memang berkurang Rp 47,9 miliar, dari awalnya Rp 470,2 miliar lebih menjadi Rp 430,2 miliar lebih.

Dana itu disiapkan bagi pegawai Pemkot Banjarmasin terkait rencana kenaikan gaji  pokok, tunjangan ASN, hingga pemberian gaji ke-1. Item anggaran itu pun disiapkan untuk kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai hingga kebutuhan rekrutmen atau pengangkatan CPNS tahun anggaran 2021. Hal ini mengacu berdasar Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

BACA : Gaji Puluhan Nakes Puskesmas Belum Dibayar, Komunikasi Dinkes-Bakueda Diakui Lemah

Namun, jika menyimak belanja tambahan penghasilan ASN cukup menggiurkan. Tersedia anggaran Rp 244,3 miliar jauh lebih gede dibanding APBD 2021 hanya Rp 221,1 miliar lebih atau bertambah Rp 23,2 miliar lebih.

Nah, dana itu dialokasikan untuk tambahan penghasilan beban kerja ASN Rp 174 miliar lebih, berdasar kondisi kerja ASN Rp 174,1 miliar lebih, kelangkaan profesi ASN Rp 1,3 miliar, hingga tambahan penghasilan atas dasar prestasi kerja ASN Rp 54,8 miliar lebih.

BACA JUGA : Pegang Permendagri dan Takut Digugat, Aset Pemkot Banjarmasin Bermasalah Ditinjau Ulang

Cukupkah? Ada lagi pemberian tambahan penghasilan yang akan diberikan kepala daerah berdasar pertimbangan objektif lainnya bagi ASN. Total anggaran di APBD-P 2021 mencapai Rp 132,7 miliar lebih.

Nah, dana itu diberikan bagi ASN atas pemungutan pajak daerah atau belanja insentif Rp 9,2 miliar lebih, belanja insentif ASN atas pemungutan retribusi daerah Rp 2,1 miliar lebih, belanja tambahan penghasilan (tamsil) guru PNSD tetap Rp 777 juta, belanja jasa pelayanan kesehatan ASN dikucurkan Rp 23 miliar lebih, hingga belanja honorarium Rp 2,9 miliar lebih.

Pengamat kebijakan publik Dr Muhammad Suriani Shiddiq (Foto Dok Pribadi)

Pengamat kebijakan publik Dr Muhammad Suriani Shiddiq mengatakan adanya tambahan belanja pegawai di Pemkot Banjarmasin di tengah situasi pandemi Covid-19, apapun alasannya sebenarnya tak etis. Meski tak ada aturan yang melarangnya.

“Sebenarnya, kondisi seperti sekarang perekonomian masyarakat belum stabil dampak pandemi. Sepatutnya, politik anggaran lebih berpihak pada penambahan anggaran Covid-19, masaah sosial, kesehatan, infrastruktur pendidikan dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terpuruk selama kurun waktu dua tahun terakhir ini,” kata Suriani Shiddiq kepada jejakrekam.com, Kamis (14/10/2021).

BACA JUGA : Disiapkan Rp 1,2 Miliar di APBD-P 2021, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Ibnu Sina-Arifin Noor

Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) ini mengungkapkan sektor publik yang paling terpapar selama pandemi. Bandingkan dengan sektor pegawai, terlebih lagi PNS tidak terlalu tertekan.

“Sektor publik benar-benar terjungkal” selama pandemi. Di bidang kesehatan misalnya, meskipun vaksin sudah digalakkan tetapi masyarakat belum merasa safety (aman). Di sektor sosial demikian, apalagi sektor pendidikan yang selama pandemi terpaksa belajar secara daring,” kata doktor lulusan Universitas Indonesia ini.

Pun, beber Shiddiq, di bidang ekonomi, banyak sektor ekonomi termasuk UMKM yang terpaksa gulung tikar karena tak bisa bertahan. “Jadi harusnya politik anggaran Kota Banjarmasin bisa lebih arif menyasar sektor-sektor yang paling terdampak ini, agar masyarakat merasa mendapat perhatian,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rahim/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.