Pelaku Pertikaian Maut di Gang Serumpun Tertangkap

0

PELARIAN pelaku pembunuhan di Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, akhirnya usai.

PELAKU pembunuh Ahmad Muzzakir (22), yang berjumlah tiga orang berakhir dalam pengejaran polisi, kurang dari satu minggu. Ketiga pelaku bernama Andri Aprilianto (19) warga Sungai Bilu, Erfan Erlangga (22) warga Gambut, dan Hidayatullah (26) warga Belitung Selatan.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui, Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, Selasa (12/10/2021).

BACA: Warga Gang Serumpun Tewas dengan Empat Luka Tusukan

“Ketiga pelaku kami jemput di kediamannya masing-masing. Andri Aprilianto dijemput pada Senin (11/10/2021), kemudian pelaku Hidayatullah dan Erfan Erlangga Selasa dini hari,” ujar Ipda Hendra Agustian Ginting.

Penangkapan yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup Jatanras Satreskrim Polres Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin hingga Resmob Macan Kalsel, Subdit llI Ditreskrimum Polda Kalsel.

Bersama pelaku, sejumlah barang bukti berupa baju, celana, jam tangan, dompet, sendal, hingga dua sepeda motor dan sebilah pisau, telah diamankan. Dan ketiga pelaku terjerat pasal 338 jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.