Pinjam Markas Brimob di Tanjung, KPK Agendakan Periksa 21 Saksi Kasus OTT HSU

0

PEMERIKSAAN saksi-saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlanjut. Usai meminjam Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, kini komisi antirasuah merencanakan pemeriksaan di Markas Brimob Subden 2 B Pelopor di Tanjung, Kabupaten Tabalong.

SEBELUMNYA, KPK juga memanggil Bupati HSU H Abdul Wahid hingga ajudan untuk diminta keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta. Total puluhan saksi yang dipanggil tim penyidik di berbagai tempat baik di Banjarbaru, Amuntai maupun di Jakarta.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, menyebutkan rencananya ada 21 saksi akan dikorek keterangan oleh tim penyidik KPK di Markas Brimob Subden 2 B Pelopor di Kasiau, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Rabu (13/10/2021) hingga Jumat (15/10/2021) atau selama tiga hari.

Agenda pemeriksaan ini pun untuk tiga tersangka kasus suap hasil OTT yakni Plt  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tabalong, Maliki dan dua rekanan; Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi. Ketiga tersangka ini pun telah diperpanjang masa penahanan untuk keperluan penyidikan kasus itu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa istri dan putra Bupati HSU H Abdul Wahid. Yakni, Anisah Rasyidah yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) HSU serta Almien Ashar Safari (Ketua DPRD HSU). Bahkan, adik kandung Bupati Wahid yang menjabat Sekdakab HSU, Muhammad Taufik serta Muhammad Reza Karim, sang ajudan dan keponakannya pun diperiksa KPK.

BACA : Dua Kali Diperiksa KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dicecar Soal Atur Lelang Proyek Dan Komitmen Fee

Komandan Kompi (Danki) Brimob Subden 2 B Pelopor Tanjung, Tabalong, AKP Taufiq Ginanjar Saputra ketika dikonfirmasi jejakrekam.com melalui ponsel membenarkan bahwa pihaknya telah dikabarkan pihak penyidik KPK untuk meminjam salah satu ruangan di markasnya.

“Iya benar, tim penyidik KPK sudah ada mengatakan akan meminjam salah satu ruangan di sini untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait OTT di Dinas PUPRP HSU,” ucap Taufiq.

Namun, beber dia, pihaknya hanya sebatas meminjamkan ruangan untuk penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi terkait OTT tersebut. “ Kami hanya meminjamkan ruangan, selebihnya kami tidak dilibatkan,” tegas perwira menengah Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : Suap Jadi Pintu Masuk, Bupati HSU Abdul Wahid Diperiksa KPK di Gedung BPKP Kalsel

Demi pengamanan lokasi pemeriksaan para saksi, Taufiq menegaskan secara tidak langsung menjadi tanggungjawab kesatuannya. Ia memastikan tidak ada perlakuan pengamanan secara khusus untuk keperluan tim penyidik KPK.

“Hanya pengaman yang dilakukan sejawarnya saja selama proses pemeriksaan para saksi berlangsung di markas kami. Ya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama keberadaan KPK di Markas Brimob,” kata Taufiq.

Sementara, menurut dia, untuk pengawalan penyidik KPK selama bertugas di Kabupaten Tabalong, langsung ditangani personel Polres HSU.

BACA JUGA : Lengkapi Berkas Perkara, Istri Bupati Wahid dan Ketua DPRD HSU Turut Diperiksa KPK

Seperti diketahui, tim penyidik KPK telah melakukan OTT terhadap Plt Kadis PUPRP Kabupaten HSU H Maliki bersama dua pihak swasta yang saat melakukan transaksi penyerahan uang komitmen fee yang sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam OTT ini, KPK memboyong tujuh orang. Kemudian, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dua proyek irigasi di Dinas PUPRP Kabupaten HSU. Sedangkan empat orang sisanya hanya sebagai saksi. Hingga berkembang, ada puluhan saksi yang dikorek keterangan terkait berkas perkara tiga tersangka tersebut.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.