Berdialog dengan Warga, Sukhrowardi Data 28 Titik Jalan Perlu Perbaikan Segera

0

ADA 28 titik ruas jalan yang dicatat Sukhrowardi. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini mendata agar jalan lingkungan yang perlu sentuhan perbaikan, khususnya di Kecamatan Banjarmasin Utara.

BERDASAR data hasil tinjauan lapangan yang dilakukan anggota Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin, beberapa ruas jalan itu adalah Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang, Jalan Perdagangan Komplek Anugerah Persada Permai, Jalan Brigjen H Hasan Basry Komplek Seribu Dinar-Komple Fanama.

Berikutnya, Jalan Alalak Utara Komple Permata Haruai Lestari, Jalan H Anang Yusra, Jalan Brigjen H Hasan Basry Komplek Pondok Metro Indah, Jalan Tembus Perumnas, Jalan Cemara Raya gang Aghatis 2, 3, dan 4.

Lalu, Jalan Sungai Miai Dalam Komplek Kelapa Gading, jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo, Komplek Sultan Adam Permai RT 28, Komplek H Andir, Komplek H Iyus/STKIP, Komplek Mandiri Permai RT 34, Komplek Mahligai, Komplek Mandiri Lestari IV Blok B2, B3 dan B4.

Sukhrowardi juga mencatat ruas Jalan Sungai Andai Komplek PWI Blok F RT 30, Jalan Padat Karya Komplek Tanjung dan Matahari I, II, II, IV dan V, serta Seroja dan Kenanga, butuh penanganan. Ini ditambah lagi, Jalan Sungai Jingah Gang Hikayah, Gang H Said M dan Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok 1, 2, 3 dan Blok C dan D, hingga Komplek Mutiara.

BACA : Serap Aspirasi di Banjarmasin Utara, Sukhrowardi : Perbaikan Jalan Cemara Ujung Dikawal

“Ruas jalan yang butuh perbaikan juga terlihat di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Jalan Mandiri 1 dan 2, Jalan Alalak Selatan, Jalan Masjid Jami Gang Adil 2, Jalan Alalak Selatan RT 12 Jalur 1, 2 dan 3 Tembus HKSN, serta Jalan HKSN Gang SMP 15, telah saya tinjau. Kondisinya memang sebagian rusak, bahkan ada yang belum beraspal,” tutur Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Selasa (6/10/2021).

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi berdialog dengan warga saat meninjau kondisi infrastruktur kota. (Foto IFaisal Ichal)

Sebagai wakil rakyat asal dapil Banjarmasin Utara, Sukhro-sapaan akrabnya menegaskan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, terutama Pasal 69 ditegaskan tiga fungsi melekat di lembaga perwakilan mencakup legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Dari data beberapa jalan, saya juga menemukan justru ada komplek perumahan yang belum banyak penghuninya, malah jalannya mulus beraspal. Sedangkan, komplek perumahan maupun perkampungan padat penduduk, akses jalan malah tak bagus, bahkan sebagian memprihatinkan,” kata Sukhro.

BACA JUGA : Jaga Eksistensi UMKM di Tengah Pandemi, Sukhrowardi Gelorakan Gerakan Beli Produk Lokal

Mantan aktivis mahasiswa mengatakan sebagai mitra pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, maka anggaran perbaikan jalan dan infrastruktur harus dikawal.

“Saya mendata sedikitnya 28 titik jalan yang diperbaiki dan ditingkatkan di wilayah Banjarmasin Utara. Bahkan, ada beberapa jalan sudah saya kunjungi di lapangan,” beber Sukhro.

Untuk melengkapi data, Sukhro pun menyempatkan diri berdialog dengan warga yang didata jalannya. Terbukti, sambutan positif pun datang dari warga untuk meminta segera perbaikan ruas jalan lingkungan itu.

“Dalam APBD Perubahan Banjarmasin tahun 2021 telah ditingkatkan porsi anggaran. Sebelumnya, dialokasikan dana belanja jalan, jaringan dan irigasi Rp 157 miliar lebih di APBD murni, bertambah Rp 11 miliar menjadi Rp 168 miliar lebih. Jadi, tidak ada alasan, dananya tak ada, karena jalan yang mulus menjadi cerminan kota yang maju,” beber anggota Badan Anggaran (Banggar) Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/10/06/berdialog-dengan-warga-sukhrowardi-data-28-titik-jalan-perlu-perbaikan-segera/
Penulis Faisal Ichal
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.