Sabu Disinyalir Masuk Melalui Jalur Perairan dan Dikendalikan Dari Luar Kalsel

0

PENGUNGKAPAN sabu sebanyak 4,7 kilogram pada Senin (27/9/2021) lalu, oleh jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menemukan fakta baru. Diduga kuat peredaran barang haram tersebut masuk ke Kalimantan Selatan melalui jalur sungai.

DALAM pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial FAN (28) dan DI (19), warga Kelurahan Alalak Selatan, Gang Intan, RT 11, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi saat gelar perkara di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, jaringan pengedar ini dari luar Kalimantan dan memalui jalur sungai.

BACA: Terobosan Kreatif Ditresnarkoba Polda Kalsel Menuju WBK

“Untuk 4,7 kilogram mereka memasukan barang haram tersebut melalui perairan, kalau istilah di Banjarmasin jalur ranjau. Bahkan menurut pengakuan tersangka, sebelumnya sudah masuk sebanyak 11 kilogram,” ucap Kombes Pol Tri Wahyudi, Senin (4/10/2021).

Kombes Pol Tri menambahkan, pengungkapan sabu sebesar 4,7 kilogram ini memiliki keterkaitan dengan pengungkapan oleh Jajaran Polres Tanah Bumbu dengan barang bukti sabu 2 kilogram beberapa waktu lalu.

“Jalur perairan yang dimaksud adalah pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang sulit diawasi selama 24 jam oleh petugas otoritas perairan,” tambahnya.

Petugas menduga masih ada sejumlah jaringan lainnya yang masuk ke Kalsel melalui jalur sungai, petugas akan melakukan pengembangan dan mengejar jaringan tersebut.

Selain mengungkapkan jaringan ini, jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil membongkar jaringan lainnya, dengan barang bukti sabu sebanyak 200,83 gram Sabu.

BACA JUGA: Dalam Sehari Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 200 Gram Sabu

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni NH (31) dan WR (37), pada Jumat (1/10/2021).

Menurut keterangan Kombes Pol Tri keduanya merupakan kurir, dan petugas sudah mengetahui identitas pengendali dan akan melalukan pengejaran.

“Kedua tersangka ini kurir, mereka menerima orderan dari orang lain berinisial H, dan dikendalikan lagi oleh orang berinisial E, mereka sebagai penyokong dana dan pemilik barang ini, kami masih melakukan pengejaran,” tambahnya.

Salah satu tersangka yang dihadirkan saat gelar perkara yakni NH, hanya tertunduk dan menahan tangis menyesali perbuatannya. “Kemarin saya dijanjikan mendapat upah 500 ribu,” ucapnya singkat.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.