Didesak Bupati Saidi Mansyur, DPRD Banjar Ngotot Tetap 23 SKPD Saja

0

BERDALIH efesiensi dan efektivitas kinerja satuan perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Banjar, lagi-lagi Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Banjar tetap pada pendiriannya.

DARI 34 dinas/badan yang ada di lingkungan Pemkab Banjar, hanya disetujui Pansus Raperda SOTK DPRD Banjar hanya 23 unit saja. Sebelumnya, Pemkab Banjar tetap ngotot berdasar kebutuhan daerah, harusnya ada 26 organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi mengungkapkan dalam pembahasan di tingkat pansus dewan, telah ditetapkan hanya 23 SKPD yang diakomodir untuk disetujui dalam pasal demi pasal di raperda tersebut.

“Kami rasa jumlah 23 SKPD di Pemkab Banjar itu sudah cukup untuk penyederhaan. Itu jika ingin kerja pemerintah daerah lebih efektif dan efisien,” ucap Rofiqi kepada awak media di Martapura, Selasa (28/9/2021).

BACA : Satpol PP dan Damkar Dipisah, Tarik Ulur Antara 24 dan 26 OPD di Pemkab Banjar

Motor penggerak Koalisi Dungu ini mengakui Bupati Banjar Saidi Mansyur menginginkan lebih dari 23 SKPD, bahkan sempat mendesak pihak DPRD melalui pansus menyetujui usulannya.

Untuk diketahui, raperda pembentukan SOTK Pemkab Banjar ini diajukan Bupati Saidi Mansyur dengan mempertimbangkan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di era Bupati Khalilurrahman, terlalu banyak. Pertimbangan lainnya adalah amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kalau ingin SKPD lebih banyak silakan. Tapi DPRD Banjar tetap menetapkan 23 SKPD,” kata Rofiqi.

BACA JUGA : Sebut Ada Oknum Bermain, Koalisi Dungu Diklaim untuk Mengawal APBD Banjar

Senada politisi Gerindra, anggota Pansus Raperda SOTK DPRD Banjar dari Golkar, Gusti Abdurrahman mengungkapkan sebelumnya ada kesalahan dalam pembahasan awal raperda tersebut. Hal itu akibat tidak dimasukkannya Badan Kesbangpol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada raperda dan dibahas oleh Pansus SOTK DPRD Banjar.

“Makanya, kami sepakat menetapkan 23 SKPD untuk Pemkab Banjar. Itu di luar dari BPBD dan Kesbangpol,” kata Antung Aman ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.