Sepatutnya Moge Disanksi Tilang, Rosehan : Wajib Minta Maaf ke Masyarakat Kalsel

0

DILEPAS Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto didampingi Walikota Ibnu Sina di halaman pakir Duta Mall Banjarmasin, tour Jelajah Nusantara 360 dari Indonesia Rally 2021 dan Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) Peduli Bangsa, Selasa (21/9/2021).

SEBELUM touring dengan tujuan ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Berlanjut ke Pontianak, Kalimantan Barat hingga negara tetangga; Malaysia, Sekjen HDCI pun menyerahkan bantuan 2 ton besar untuk warga ibukota Kalimantan Selatan.

Nah, touring motor bermesin besar ini pun jadi viral, iring-iringan itu pun melintas di Jembatan Sei Alalak. Padahal, selama ini, masyarakat Banjarmasin dan Barito Kuala menunggu kapan kepastian jembatan bernilai ratusan miliar itu dibuka bagi akses lalu lintas umum.

Video berdurasi pendek itu pun menjadi viral dan mengundang berbagai tanggapan dari warganet. Ada yang menyesalkan, menentang hingga menilai tak adil.

BACA : Fenomena Touring Moge Vs ‘Ading Basit’, Ini Komentar Antropolog ULM Banjarmasin

Seperti Direktur Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin, Muhamad Pazri menilai sangat tidak adil ketika tour moge bisa melintas di atas jembatan yang baru rampung dibangun PT Wijaya Karya-PT Pandji Bangun Persada itu.

“Masyarakat saja belum boleh melintas, ini kenapa para pengendara  moge seenaknya saja  melintas di Jembatan Sei Alalak yang baru. Padahal, jembatannya belum diresmikan sampai saat ini,” kata advokat muda ini kepada jejakrekam.com, Rabu (22/9/2021).

Ia pun mendesak agar Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel segera memanggil penanggungjawab Jembatan Sei Alalak. “Siapa yang mengizinkan  membuka dan siapa koordinator moge supaya harus diberi sanksi dan wajib ditilang semua pengendaranya! Ini karena, hal itu sangat jelas melanggar hukum contoh yang tidak baik bagi masyarakat Banua,” kata Pazri.

BACA JUGA : Beredar Video Iring-Iringan Moge Melintas Di Jembatan Alalak, Kabid Humas Polda Kalsel : Kita Akan Tindak

Kemudian, mantan Presiden Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berujar; “Harus ditindak tegas, karena berdasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama, Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar, dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan,”

Menurut Pazri, demi keadilan ini, kasus serupa terjadi pada Maret 2021 lalu, rombongaan moge yang terobos ring 1 Istana Negara juga disanksi tilang. Sebab, tindakan itu supaya ke depan tak hanya sekadar meminta maaf.

“Saya sangat berharap para moge juga taat hukum,  tidak mengabaikan aturan. Perlu diingat,  hukum itu dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman. Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” beber magister hukum ULM ini.

BACA JUGA : Ketika ‘Aku Ading Basit’ Viral, Dari Video Hingga Jadi Meme

Senada itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri pun berpendapat saat ini, ribuan warga Banjarmasin dan Barito Kuala (Batola) sangat merasakan dampak bertahun-tahun macet, akibat pengalihan arus lalu lintas, akibat proyek Jembatan Sei Alalak.

“Belum lagi, sopir angkutan truk yang harus memutar ke Lingkar Utara (Jalan Gubernur Syarkawi) bahkan acap kali mengalami insiden lantaran jalan rusak. Sepatutnya, rombongan moge itu sadar dampak sosial ketika melintasi Jembatan Sei Alalak, walau sudah rampung tapi belum resmi dibuka,” kata mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

BACA JUGA : Fenomena Touring Moge Vs ‘Ading Basit’, Ini Komentar Antropolog ULM Banjarmasin

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel pun mendesak pihak kontraktor dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel segera meminta maaf kepada warga Kalsel. Sebagai penggemar moge dan tergabung di moge, Rosehan mengingatkan agar koleganya bisa peka terhadap keadaan sosial masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.