Roy Rizali Anwar : SKPD Lebih Cepat Selesaikan Aduan Masyarakat

0

SEKRETARIS Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengingatkan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih cepat menyelesaikan aduan masyarakat. “Saya ingatkan kepada jajaran SKPD agar lebih cepat menyelesaikan aduan masyarakat sesuai dengan SOP yang telah ditentukan,” katanya saat monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR lingkup Pemprov Kalsel secara virtual, di Banjarbaru, Kamis (23/9/2021).

IA MENYEBUTKAN, ada 5 SKPD yang cukup lama dalam menyelesaikan aduan masyarakat. “Ya, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perpusatkaan dan Kearsipan, RSUD Ansari Saleh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tandasnya.

Roy berharap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti selama 3 hari untuk aduan ringan, 10 hari untuk aduan sedang dan 30 hari untuk aduan berat. “Capaian sudah masuk 7.547 laporan se-Kalsel, dari laporan tersebut yang ditujukan ke tingkat Provinsi Kalsel 803 laporan dengan capaian 97 persen sudah diselesaikan atau sebanyak 779 laporan,” tuturnya.

BACA: Kepegawaian, Pertanahan, Pendidikan Laporan Terbanyak Diterima Ombudsman

Menurutnya, laporan yang berstatus proses sebanyak 24 laporan dan tidak ada laporan yang belum ditindaklanjuti. “Jika dilihat kategori laporan yang masuk paling banyak laporan infrastruktur jalan, infrastruktur pendukung, ketenagakerjaan, kepegawaian dan PSBB,” tambahnya. 

Taahun 2021 ini, jelasnya, Pemprov Kalsel  berencana memberikan reward kepada 3 SKPD yang memiliki kecepatan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. “Reward ini untuk memberikan motivasi dan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Masruni mengakui kendala yang dihadapi saat ini adalah di operator atau admin. “Saya segera memperbaiki masalah ini sehingga dapat menyelesaikan aduan masyarakat sesuai dengan SOP,” imbuhnya. (jejakrekam) 

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.