Berdalih Menyapa Teman Dua Pemuda Diduga akan Merampas Tas Korban

0

DUA pemuda mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian. BS (21) dan BMP (25) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

PERISTIWA tersebut terjadi di jalan Nenas, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Senin (20/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan mengatakan, jalannya kejadian percobaan pencurian tersebut pada saat korban RA dibonceng sepeda motor oleh saudari UL. “Mereka berdua dibuntuti dan dipepet oleh kedua pelaku. Lalu kedua pelaku merampas tas yang dibawa korban akan tetapi tidak berhasil,” ujarnya menerangkan kronologi kejadian, Selasa (22/9/2021).

BACA: Dua Maling Motor Digelandang Buser Satreskrim Polres Barito Utara

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara. Mendapatkan laporan tersebut kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dikatakan,Tommy setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana percobaan pencurian tersebut diatas, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Korban telah menjelaskan bahwa setelah kejadian korban sempat melihat pelaku yang berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor matic warna hitam, dengan nomor polisi KH 5028 EK,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait pemilik dari sepeda motor yang digunakan kedua pelaku diketahui bernama BS yang tinggal di Jalan Langsat, Kelurahan Lanjas, Barito Utara. Untuk warna asli dari kendaraan adalah warna biru putih namun kendaraan sudah dipasang stiker warna gelap sehingga terlihat seperti warna hitam.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 20.45 WIB anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara berhasil menangkap tersangka BS (21) dan BM (25), di Jalan Langsat, No. 42, RT. 05, Kelurahan Lanjas.

BACA JUGA: Usai Bacok Istri, Suhardi Serahkan Diri ke Satreskrim Polres Barito Utara

“Dari keterangan BS dan BM tidak mengakui perbuatannya melakukan percobaan pencurian di Jalan Nenas, dan mengaku hanya ingin menegur korban yang dikira adalah temannya,” jelas Kasat Reskrim M Tommy.

Lebih lanjut, pihak korban memberikan keterangan bahwa pada saat kejadian korban merasa tas miliknya yang berada di depan korban ingin dirampas oleh pelaku namun tidak berhasil, sehingga tangan pelaku malah sempat menyentuh alat kelamin (kemaluan) milik korban.

Kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara membawa kedua pelaku menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap kedua tersangka dalam hal ini akan di sangkakan Pasal 363 Jo 53 ayat (1) KUH Pidana,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.