Meski PPKM Level 4 Diperpanjang, PTM di Banjarmasin Tetap Dilanjutkan

0

AKTIVITAS belajar mengajar dalam kelas dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat mengawasi pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah di Banjarmasin, Senin (20/9/2021). Ini menyusul adanya izin diberikan Satgas Covid-19 Banjarmasin serta surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

KEGEMBIRAAN tampak terlihat di SDN Karang Mekar 1, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur. Sekolah yang berada di ruas jalan besar di ibukota Kalsel, tampak sudah membuka sekolah. Aktivitas belajar mengajar walau dengan durasi dan jumlah siswa terbatas tetap terlaksana.

Plt Kepala SDN Karang Mekar 1, Siti Astiani pun mengatakan pihaknya menindaklanjuti adanya surat pemberitahuan dari Kepala Disdik Banjarmasin yang memulai PTM per 20 September 2021 untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP. Sebelum memasuki sekolah, siswa pun diwajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan.

Hal serupa juga terlihat di sejumlah SMP yang ada di Banjarmasin, ketika sudah lama menutup sekolah akibat kebijakan PSBB hingga PPKM.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan pembukaan PTM memang terbatas di Banjarmasin, dengan durasi belajar di kelas 1 hingga 2 jam saja.

BACA : Durasi Belajar Hanya Tiga Jam, PTM Di Banjarmasin Dimulai 20 September 2021

“PTM ini terus diberlakukan dengan catatan. Kami tetap memonitoring selanjutnya kalau ada kendala, ya akan kita evaluasi lagi,” ucap Machli Riyadi kepada jejakrekam.com, Senin (20/9/2021).

Ia pun menepis jika PTM semua jenjang satuan pendidikan yang jadi kewenangan Pemkot Banjarmasin batal diberlakukan, ketika kota ini berdasar putusan pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 4 Oktober 2021. “Terpenting dalam melaksanakan PTM ini tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Bakal Gagal PTM, Surat Disdikbud Kalsel Tak Dijawab Satgas Covid-19

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 nanti. Ada 10 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Banjarmasin dan Banjarbaru yang menerapkan PPKM level 4.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Airlangga dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (20/9/2021).(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.